Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-05-2020 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 189/Pdt.G/2020/PN Bdg
Tanggal 15 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
11431
  • MOESLIEM als H.ABDOERAHMAN dan Almh. JUBAEDAH berdasarkan Penetapan PengadilanAgama Cimahi Nomor : 0027/Pdt.P/2011/PA. Cmi tanggal 15 Maret 2011menghadap TURUT TERGUGAT II untuk membuat dan menandatangani Akta JualBeli sebagaimana :e AJB No : 41 / 2015 yang pada pokoknya menerangkan TERGUGAT VI s/dTERGUGAT IX selaku PENJUAL menjual kepada PENGGUGAT selakuPEMBELI objek sebagaimana :Persil Nomor 231.S.IIl, Kohir Nomor 209, di Blok Pandan seluas + 42.014 M?
    MOESLIEM als H. ABDOERAHMAN dan Almh.
    Moesliem als H. Abdoerahman dan almh.Jubaedah adalah pemilik kedua bidan tanah yang menjadi sumber sengketa. Bahwahal tersebut diyakini hanya sebagai pengakuan dari Penggugat yang tidak mungkindapat dibuktikan di Pengadilan. Bahwa karena H. Oman Sutarman sudah meninggaldunia, maka alm. Oman Sutarman tidak mempunyai kKemampuan untuk menolakatau membenarkan dalil Penggugat tersebut. Bahwa adalah tidak mungkin jugasebagian ahli waris alm H.
    Moesliem als H. Abdoerahmandan Almh.
    Moesliem als H. Abdoerahman danAlmh.