Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2015 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 13-08-2015
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 32/Pid.Sus/2015/PN.BSK
Tanggal 3 Juni 2015 — DEDI MOFRIANTO BIN BAHAR
496
  • Menyatakan Terdakwa DEDI MOFRIANTO BIN BAHAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ;2.
    DEDI MOFRIANTO BIN BAHAR
    Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Atau,KEDUA :Bahwa ia terdakwa DEDI MOFRIANTO Bin BAHAR pada hari Minggutanggal 08 Februari 2015 sekira pukul 22.00 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Februari tahun 2015, bertempat di Jorong Tobo Ladang,Nagari Pakan Sinayan, Kec. Banuhampu, Kab.
    M.A HANAFIAH SM Batusangkar,disimpulkan pemeriksaan urine milik terdakwa DEDI MOFRIANTO Bin BAHAR (+)INnIReaktif mengandung Methamphetamine yang terdaftar dalam golongan nomorurut 61 lampiran UndangUndang R.1. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf aUndangUndang R..
    di Bukit Tinggi ;e Bahwa kemudian saksi bersama rekanrekan saksi pergi ke Bukit Tinggiuntuk mencari terdakwa Dedi Mofrianto dan terdakwa ditemukan dirumahnya, setelah itu terdakwa Dedi Mofrianto kami bawa ke Polres TanahDatar ;e Bahwa sekira pukul 18.30 terdakwa langsung dibawa ke ruanganSat.Reskrim Polres Tanah Datar, setelah diinterogasi dan dilakukanpenggeledahan ditemukan 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis shabu shabuyang dibungkus dengan sobekan plastik wafer tanggo warna biru pada sakucelana
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDI MOFRIANTO Bin BAHARberupa pidana penjara selama 4 (empat) tahun dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwatetap berada dalam tahanan serta denda Rp.800.000.000,(delapan ratusjuta rupiah) subsidair 4 (empat) bulan kurungan ;3.
    di Bukit Tinggi ;Bahwa benar kemudian saksi Agus Amnur dan saksi Yosca Muzaharbersama rekanrekan yang lain saksi pergi ke Bukit Tinggi untuk mencaridan menemui terdakwa Dedi Mofrianto dan terdakwa ditemukan dirumahnya di Bukit Tinggi, setelah itu terdakwa Dedi Mofrianto dibawa olehsaksi Agus Amnur dan saksi Yosca Muzahar ke Polres Tanah Datar untukdiperiksa ;Bahwa benar sesampainya di Polres Tanah Datar terdakwa diinterogasidan digeledah di ruangan Sat Reskrim, kemudian pada saat digeledahditemukan
Register : 16-11-2010 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 20-08-2013
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor Nomor : 116-K/PM-I-03/AD/XI/2010
Tanggal 25 Februari 2013 — Koptu Ilyas Hasballah
4337
  • b. 1 (satu) lembar Berita Acara Penimbangan Barang Bukti dari Perum Pengadaian Cabang Terandam Nomor : 392/Op.4.02010 / 2010 tanggal 3 Agustus 2010 yang ditanda tangani oleh Manajer Cabang Perum Pegadaian Cabang Terandam atas nama Andra Djunaidy NIK. 80246 dan ditanda tangani pula oleh Penyidik Denpom 1/4 Padang atas nama Serma Poernomo NRP. 539845 serta ditanda tangani oleh Tersangka Koptu Ilyas Hasballah dan Dedi Mofrianto, dimana dalam Lampiran Berita Acara Penimbangan Barang Bukti dari Perum
    Dedi Mofrianto di samping mobil namun1018192021222324Saksi tidak mendengar apa yang dibicarakan olehTerdakwa dan SaksiII Dedi Mofrianto dan Saksi jugatidak tahu apakah saat itu Terdakwa menyerahkanshabu di dalam garasi di samping mobil atau tidak.Bahwa setelah Terdakwa berbicara dengan SaksiIIDedi Mofrianto di samping mobil, selanjutnya Saksimelihat SaksiII Dedi Mofrianto memegang sebuahplastik klem warna bening berisi shabu yangbentuknya menyerupai kristal warna putih, kemudianSaksiII Dedi Mofrianto
    Terdakwa.Bahwa walaupun keterangan SaksiII Dedi Mofrianto yangberkaitan dengan cara SaksiI Dedi Mofrianto membeli shabudari Sdr.
    Bahwa benar Terdakwa dan SaksiII Dedi Mofrianto menerangkan bahwa Terdakwa danSaksiII Dedi Mofrianto berkenalan sejak tahun 2008 dalam hubungan sebagai teman bisnis jualbeli mobil.3.
    Hendri alias Hen menyanggupi untuk menyediakan shabu yangakan dibeli oleh SaksiII Dedi Mofrianto, selanjutnya Terdakwa kembali ke dalam garasi mobilTerdakwa untuk menemui SaksiIJ Dedi Mofrianto dan SaksiI Briptu Fandi Lubis serta Sdr.Ali, kemudian SaksiII Dedi/ Mofrianto ...........Mofrianto bertanya kepada Terdakwa Bagaimana Bang, apakah barang (shabu) ada atau tidak,dijawab oleh Terdakwa Ada. Kemudian SaksiII Dedi Mofrianto bertanya lagi kepadaTerdakwa Berapa harganya ?
    Hendri alias Hen menyanggupi untuk menyediakanshabu yang akan dibeli oleh SaksiII Dedi Mofrianto, selanjutnya49SaksiI Briptu Fandi Lubis dan SaksiII Dedi Mofrianto serta Sdr.
Register : 16-04-2015 — Putus : 27-05-2015 — Upload : 09-06-2015
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 35/Pid.B/2015/PN.Bsk
Tanggal 27 Mei 2015 — DASARTA TARIGAN Pgl.TARIGAN Bin KASIR TARIGAN
275118
  • Menyatakan bahwa Terdakwa I DASARTA TARIGAN Pgl.TARIGAN Bin KASIR TARIGAN dan terdakwa II DEDI MOFRIANTO Pgl.DEDI Bin BAHAR tersebut, Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan Bersalah Melakukan Tindak Pidana secara bersama-sama membuat laporan palsu;2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I DASARTA TARIGAN Pgl.TARIGAN Bin KASIR TARIGAN dan terdakwa II DEDI MOFRIANTO Pgl.DEDI Bin BAHAR tersebut dengan pidana Penjara masing-masing selama 4 (empat) Bulan;3.
    TARIGAN Bin KASIRTARIGAN dan DEDI MOFRIANTO Pgl.
    TARIGAN Bin KASIR TARIGAN, saya dalam perkaraterpisah dan DEDI MOFRIANTO Pgl.
    :Bahwa Terdakwa Dedi Mofrianto pernah diperiksa oleh Penyidik Polri;Bahwa Terdakwa Dedi Mofrianto memberikan keterangan dan dibuatkanberita acara oleh penyidik polisi;Bahwa keterangannya Terdakwa Dedi Mofrianto baca dahulu, sudah benarisinya dan Terdakwa Dedi Mofrianto tanda tangani;Bahwa Terdakwa Dedi Mofrianto dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniketika memberikan keterangannya.Bahwa sehubungan dengan perkara menghilangkan sepeda motor;Bahwa berita acara ada Terdakwa Dedi Mofrianto baca terlebih
    gadai sepeda motor danTerdakwa Dedi Mofrianto jawab tidak mau, kalau membeli Terdakwa DediMofrianto mau kemudian Terdakwa Dedi Mofrianto mau membeliRp.2.200.000, lalu ditebus ke Yogi, kemudian tarigan ambil sepeda motordi dekat pangkas rambut dan Tarigan membawa ke Simpang Baso danTerdakwa Dedi Mofrianto terima sepeda motor tersebut lalu Terdakwa Dedi21Mofrianto serahkan uang sejumlah Rp 2.200.00, kepada Tarigan danTerdakwa Dedi Mofrianto pulang ke Sungai Puar;Bahwa sepeda motor tersebut merk Yamaha
Register : 08-04-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 17-05-2019
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 53/Pid.B/2019/PN LBB
Tanggal 16 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.GUGI DOLANSYAH,SH
2.YUNITA EKA PUTRI,SH
Terdakwa:
1.DEDI ISMANTO Pgl DEDET
2.DODI CANDRA Pgl DODI
3413
  • 1 (satu) set computer merk samsung,

Dikembalikan kepada saksi Dedi Mofrianto Pgl Dedi

6. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 3000 (tiga ribu rupiah);

Bahwa setelah itu terdakwa mengarahkan parang yang sedang di pegangnyake arah leher saksi Dedi Mofrianto pgl Dedi sambil berkata kalau tidak uangbarang kamu saya bawa sambil membawa 1 (satu) unit televisi LCD merksharp 42 inch warna hitam yang berada didalam rumah saksi Dedi Mofrianto pgDedi.
Bahwa saksi isteri dari saksi Dedi Mofrianto Pgl Dedi dan saat kejadian saksisedang berada di dalam rumah. Bahwa terdakwa datang kerumah saksi dan langsung mengamuk kepadasaksi Dedi Mofrianto pgl Dedi sambil mengayunkan sebuah parang (DPB) kearah kuris (Sofa) sehingga kursi (Sofa) tersebut robek.
Bahwa terdakwa juga mengayunkan parang yang dibawa terdakwa tersebutke sebuah aquarium yang berada didalam rumah saksi Dedi Mofrianto Pgl Dedisehingga aquarium tersebut pecah, sehingga saksi Dedi Mofrianto merasaketakutan dan terancam.
(DPB), 1 (Satu) set Indihome (DPB), 1(satu) set Equalizer (DPB), 1 (Satu) buah microphone (DPB) dan 1 (satu) setAmplifer (DPB) milik saksi Dedi Mofrianto ditelephone oleh saksi Dedi Mofriantomengatakan barangbarang yang berada di rumahnya telah diambil paraterdakwa.Bahwa saat saksi sampai dirumah saksi Dedi Mofrianto saksi melihat kursi(sofa) yang berada didalam rumah saksi Dedi Mofrianto pgl Dedi sudah rusakbekas sayatan benda tajam, serta aquarium yang berada didalam rumah saksiDedi Mofrianto
Dedi Mofrianto untuk memintauang kepada saksi Dedi Mofrianto untuk mengambil uang rental mobil terdakwasebanyak Rp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu) per hari karena saksi DediMofrianto belum membayarnya;Bahwa mobil terdakwa dirental sudah 3 (tiga) bulan lamanya dan saksi DediMofrianto belum membayar rentalnya;Bahwa terdakwa datang kerumah saksi Dedi Mofrianto langsung mengamukkepada saksi Dedi Mofrianto sambil mengayunkan sebuah parang (DPB) kearah kuris (Sofa) sehingga kursi (Sofa) tersebut robek
Register : 16-04-2015 — Putus : 27-05-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 34/Pid.B/2015/PN-BSK
Tanggal 27 Mei 2015 — LIEKEMSU PGL KEMSU BIN RAHMANIJAR
10924
  • Desember 2014, terdakwa datang lagimenemui saksi NORA TRISNA dengan membawa dokumen persyaratan yangdimaksud yaitu berupa Surat Blokir dari Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, SuratKeterangan Blokir dari Kasat Lantas Polres Tanah Datar, Surat Tanda PenerimaanLaporan dan suratsurat lainnya dan selanjutnya pihak Mandala Finance CabangBatusangkar melakukan pengurusan asuransi yang diajukan oleh terdakwa.e Bahwa oleh DASARTA TARIGAN (dalam berkas penuntutan terpisah), motortersebut dijual kepada DEDI MOFRIANTO
    datang lagimenemui saksi NORA TRISNA dengan membawa dokumen persyaratan yangdimaksud yaitu berupa Surat Blokir dari Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, SuratKeterangan Blokir dari Kasat Lantas Polres Tanah Datar, Surat Tanda PenerimaanLaporan dan suratsurat lainnya dan selanjutnya pihak Mandala Finance CabangBatusangkar melakukan pengurusan asuransi yang diajukan olehTOT AIKW.d,.~~~ ~~~ nnn nnn nnn nee Bahwa oleh DASARTA TARIGAN (dalam berkas penuntutan terpisah), motortersebut dijual kepada DEDI MOFRIANTO
    Saksi Dedi Mofrianto Pgl Dedi Bin Bahar ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak menyatakankeberatan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum juga mengajukan barang bukti berupa:1 (satu) lembar foto copy Surat Tanda PenerimaanLaporan Nomor : STPL/X1/2014/Sek, model B1 tanggal 19Nopember 2014 yang dikeluarkan oleh Polsek SungaiTarab ;1 (satu) lembar foto copy surat blokir nomor :B/125/XII/2014 tanggal 02 Desember 2014 perihal pemblokiranBPKB, yang dikeluarkan oleh Kasat Reskrim Polres TanahDatar
    Tentang Unsur padahal diketahui bahwa tidak dilakukan itu ;Menimbang, bahwa sesuai fakta hukum yang terungkap dipersidangan dan telahdiuraikan diatas ternyata kejadian kehilangan sepeda motor milik terdakwa tersebuttidak lah terjadi, yang mana hal itu sudah diatur secara baik oleh terdakwa bersamaDasarta Tarigan dan Dedi Mofrianto dan sudah ada kesengajaan dari terdakwa, makadengan demikian unsur seluruhnya atau sebahagian kepunyaan orang lain telahterpenuhi pula ;Ad.4.Tentang Unsur mereka yang melakukan
    yang menyuruh melakukandan turut serta melakukan;Menimbang, bahwatujuan terdakwa untuk menghilangkan sepeda motornyatersebut adalah untuk menghilangkan kredit dan mendapatkan asuransi dari lesingsepeda motor tersebut, sebelumnya terdakwa sudah merencanakan nya bersamaDasarta Tarigan dan Dedi Mofrianto dan terdakwa secara bersama sama sudahmelakukannya, dalam hal ini bukan terdakwa saja melainkan ada Dasarta Tarigan danDedi Mofrianto;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,
Register : 06-01-2012 — Putus : 28-02-2012 — Upload : 13-09-2012
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 03/PID.B/2012/PN.SWL
Tanggal 28 Februari 2012 — DENI SYAHPUTRA Pgl PULEN
6898
  • TCC (TRI CERIA COMINDO, sedangkan Excavator merk HITACHI 210F WARNA ORANGE yang dioperatori oleh saksi MOFRIANTO Pgl. NOPadalah CV. LARASINDO sedangkan CARTERPILAR 320 C WARNAKUNING yang dioperatori oleh saksi PUPUNG SUGANDA PglI. LISUIKadalah cv rbp (ROBI BARA PERAMBAHAN);Bahwa benar alat beratt yang saksi operatori dirental oleh CV.