Ditemukan 2 data
81 — 100
Menyatakan Terdakwa WAHYU KURNIANTO als MPENG bin MOH.MUNDIR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2.
- WAHYU KURNIANTO als MPENG bin MOH.MUNDIR
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa WAHYU KURNIANTO als MPENGbin MOH.MUNDIR pidana penjara selama 11 (sebelas) tahundikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan dan denda sebesar Rp.60.000.000,(enam puluh juta rupiah)subsidair 4 (empat) bulan kurungan;Halaman 2 dari 29 Putusan Nomor 153/Pid.Sus/2016/PN Pti3.
berikut:Ad.1.Unsur Setiap OrangMenimbang, bahwa Pasal 1 angka 16 Undang Undang Nomor 23 Tahun2002 pengertian Setiap Orang adalah orang perseorangan atau koorporasi:Menimbang bahwa yang dimaksud setiap orang adalah pribadi/orangmerupakan subyek hukum pendukung hak dan kewajiban yang mampuHalaman 21 dari 29 Putusan Nomor 153/Pid.Sus/2016/PN Ptimelakukan perbuatan yang dapat dipidana dan dipersalahkan sebagai pelakudari suatu tindak pidana;Menimbang bahwa perbuatan terdakwa WAHYU KURNIANTO alsMPENG bin MOH.MUNDIR
11 — 2
Bahwa pada tanggal 30 Agustus 1975 telah terjadi pernikahan antara Pemohon (Pemohon 1) dengan Pemohon II (Pemohon Il) dengan wali SaudaraKandung Pemohon II bernama Suhadi (Alm) dan mas kawinnya berupa uangsebesar Rp. 1.000, (Seribu rupiah) yang bertindak sebagai saksi bernamaMashuri (Alm) dan Moh.Mundir;.