Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-04-2011 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 64/PID.B/2011/PN.TPI
Tanggal 14 April 2011 — - MOHD.SYAFRIL Als IJAL BALAI Bin M.SAFI’I (TERDAKWA) - DEMIANUS ECKHART PALAPIA,SH (JPU)
274
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan terdakwa MOHD.SYAFRIL Als IJAL BALAI Bin M.SAFII, sebagaimana tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan ;- Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    BP 4734, dikembalikan kepada terdakwa MOHD.SYAFRIL Als IJAL BALAI Bin M.SYAFII. -1(satu) unit brankas warna abu-abu muda dalam keadaan rusak. Dikembalikan kepada PT.BINTAN MULTI MEDIA.- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah) ;
    - MOHD.SYAFRIL Als IJAL BALAI Bin M.SAFII (TERDAKWA)- DEMIANUS ECKHART PALAPIA,SH (JPU)
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertama dengan acara Biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama Lengkap : MOHD.SYAFRIL Als VAL BALAT Bin M.SAFPT.Tempat Lahir : Tanjung Balai Karimun.Umutr/ Tg Lahir : 35 Tahun/ 1 Maret 1976.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl.
    Brig.KatamsoGg.Ramin Tanjungpinang pada hari Senin tanggal 29 November 2010 sekirajam 19.00 wib ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwa PenuntutUmum berkeyakinan kesalahan Terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidanayang didakwakan oleh karena itu menuntut : 1Menyatakan terdakwa MOHD.SYAFRIL Als MAL BALAT Bin M.SAFII,meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain selain dari padaterdakwa dengan
    Dikembalikan kepada terdakwa MOHD.SYAFRIL Als IJAL BALAI Bin M.SAFPT. 1(satu) batang linggis dirampas untuk dibuat tidak dapat dipakai lagi. 1(satu) unit Handphone merk FC warna hitam serta 2(dua) kartu Handphone.Dikembalikan kepada terdakwa MOHD.SYAFRIL Als IJAL BALAI Bin M.SAFIPI. 1(satu) unit brankas warna abuabu muda dalam keadaan rusak dikembalikanPada PT.BINTAN MULTI MEDIA.5.
    Dikembalikan kepada terdakwa MOHD.SYAFRII Als IMAL BALAI BinM.SAFII ;l(satu) batang linggis dirampas untuk dibuat tidak dapat dipakai lagi.1(satu) unit Handphone merk FC warna hitam serta 2(dua) kartu Handphone,Dikembalikan kepada terdakwa MOHD.SYAFRIL Als IMAL BALAI Bin M.SYAF?I.l(satu) unit brankas warna abuabu muda dalam keadaan rusak.Dikembalikan kepada PT.BINTAN MULTI MEDIA.
    BP4734, dikembalikan kepada terdakwa MOHD.SYAFRIL Als IJAL BALAI BinM.SYAFII.1(satu) unit brankas warna abuabu muda dalam keadaan rusak.Dikembalikan kepada PT.BINTAN MULTI MEDIA.
Register : 24-05-2012 — Putus : 18-07-2012 — Upload : 07-03-2013
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 90/Pid.B/2012/PN.TBK
Tanggal 18 Juli 2012 — VERA WATI Als VERA Binti WIRJOK
5512
  • Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengancara sebagai berikut:Awalnya pada hari Selasa Tanggal 20 Maret 2012 sekira pukul 21.00 Wib, saksiMUHAMAD IDRUS als IS als ALONG als JOK Bin ABDULLAH dan saksi MOHD.SYAFRIL als IJAL als JOK Bin M.