Ditemukan 3 data
46 — 9
Moherdani Huda Binti Suim
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
Terdakwa:
MUHAMMAD MOHERDANI HUDA
21 — 11
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Moherdani Huda telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman beralkohol didalam Daerah Kota Banjarbaru;
- Menjatuhkan pidana kepada oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang
Penyidik Atas Kuasa PU:
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
Terdakwa:
MUHAMMAD MOHERDANI HUDA., Fax. (0511) 4774063Website: www.pnbanjarbaru.go.idEmail : pn.banjarbarukalsel@gmail.com Catatan putusan yang dibuat olehHakim dalam daftar catatanperkara (Pasal 209 ayat (2)KUHAP)Catatan dari persidangan terbuka untuk umum PengadilanNegeri Banjarbaru yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidanaringan dengan acaraNamapemeriksaan cepat, dalam perkara Terdakwa:Muhammad Moherdani Huda;Tempat lahir : Bojonegoro;Umur/tanggal lahir : 24 tahun / 25 Juli 1995;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan :
minumanberalkoholdilarang oleh Pemerintah Daerah Banjarbaru; Bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin untuk menjual minumanberalkohol:; Bahwa Terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya lagi;Hakim Berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup,kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banjarbaru yang mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan cepat telah menjatuhkan putusandalam perkara Terdakwa Muhammad Moherdani
Menyatakan Terdakwa Muhammad Moherdani Huda telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana menjual minuman beralkohol didalam Daerah KotaBanjarbaru;2. Menjatuhkan pidana kepada oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jikadikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan laindisebabkan karena Terdakwa melakukan suatu tindak pidanasebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir;4.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
Terdakwa:
ANDI FEBRIONO
21 — 10
bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir;
- Menetapkan Barang Bukti berupa:
- 1 (satu) teko kaca dengan isi 500 ml minuman beralkohol jenis Bir Bintang;
Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Muhammad Moherdani