Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 0302/Pdt.P/2019/PA.TL
Tanggal 11 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
107
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menetapkan, biodata Para Pemohon dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : 021/021/IV/1988 tanggal 22 Mei 2019 biodata Pemohon I yang semula tertulis SUYANTO bin KUSNO tempat lahir Trenggalek 25 tahun dirubah menjadi MINGUN bin KASNO tempat tanggal lahir Trenggalek 31-12-1966 dan biodata Pemohon II yang semula tertulis MOIRAH binti KADIMAN tempat lahir Trenggalek 19 tahun dirubah menjadi MOIRAH binti KADIMAN tempat tanggal
Register : 18-07-2016 — Putus : 29-07-2016 — Upload : 05-04-2019
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 0210/Pdt.P/2016/PA.TL
Tanggal 29 Juli 2016 — Pemohon melawan Termohon
81
  • Foto Copy Kartu Tanda Penduduk atas nama Moirah bin Dasman( Pemohon II) NIK XXXXX dikeluarkan tanggal 30012013 bukti surattersebut telah natzegelen dan dilegalisir oleh Panitera serta telahdicocokan dengan aslinya yang ternyata sesuai, lalu oleh ketua Majelisdiberi tanda P.45.
Register : 07-11-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 1672/Pdt.G/2019/PA.Trk
Tanggal 26 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (DJEMANI bin DIKUN ) terhadap Penggugat (MOIRAH binti PAIRAN ) ;

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya

    Fotokopi kartu tanda penduduk atas nama MOIRAH ( Penggugat ) NIK.3503034508680002 tanggal 01082013 yang dikeluarkan oleh pejabatyang berwenang. Bukti surat tersebut telah dinatzegelen dan telahdicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, lalu oleh Ketua Majelisdiberi tanda P.2;B. Bukti SaksiBahwa Penggugat telah mengajukan 2 (dua) orang saksi, di bawahsumpah telah memberikan keterangan secara terpisah, sebagai berikut:1. Saksi!