Ditemukan 2 data
87 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIDIK NUGROHO bin MOKHALAL
Terdakwa:
DIDIK NUGROHO BIN MOKHALAL
81 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DIDIK NUGROHO bin MOKHALAL tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
Terdakwa:
DIDIK NUGROHO BIN MOKHALAL