Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 13-05-2018
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 105/PID.B/2015/PN PN.Ktg
Tanggal 9 Juli 2015 — Jaksa Penuntut:
VALENTINO HARRY PARLUHUTAN, SH
Terdakwa:
1.RAHMAN PAPUTUNGAN ALIAS PAPA YESSI
2.KATRINA MOKOGINTA ALIAS MAMA YESSI
205
  • Katrina Momoginta alias Mama Yesi dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 4(empat) bulan ;

    3. Menetapkan lamanya penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikuragkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;

    4. Meemriontahkan para terdakwa tetap dalam tahanan ;

    5.