Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-03-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 24-08-2015
Putusan PN MANADO Nomor 121/PID.Sus/2015/PN.Mnd
Tanggal 9 Juli 2015 — - Terdakwa STENLY JOHN TANGKILISAN
11715
  • .- 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Jual beli antara Stenly John Tangkilisan dengan Chres Momtolalu.- 1 (satu) eksemplar dokumen perjanjian kontrak pembiayaan Jaminan Fidusia dengan debitur an STENLY JOHN TANGKILISAN dengan PT. Astra Sedaya Finance, dengan nomor Perjanjian : 16.600.802.00.125559.5 tanggal 14 Agustus 2012.- 1 (satu) eksemplar Akta Notaris no. 203 tanggal 15 Oktober 2012 yang dibuat Notaris TESAR BRANDY SOEWARNO,SH.Mkn dengan debitur an.
    Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) lembar kwitansi pembayaran 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empatjenis Daihatsu All Xenia X M/T MB tahun 2012 warna putih, Nopol DB 4597 AVdari Chres Montolalu kepada STENLY JOHN TANGKILISAN sebesar Rp29.000.000, (dua puluh Sembilan juta rupiah).1 (satu) lembar Surat Perjanjian Jual beli antara Stenly John Tangkilisan denganChres Momtolalu.1 (satu) eksenplar dokumen perjanjian kontrak pembiayaan Jaminan Fidusia dengandebitur an STENLY JOHN TANGKILISAN