Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2022 — Putus : 20-04-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 336/Pdt.P/2022/PN Tng
Tanggal 20 April 2022 — Pemohon:
1.Neldi purwanto S.Si
2.Enggri mutia
316
    • MENETAPKAN:
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan dan memberi izin kepada Para Pemohon untuk penambahan nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 11.403/Ist-Disduk/2008 yang sebelumnya NASYA MONAROH, ditambah nama PURWANTO menjadi <
    strong>NASYA MONAROH PURWANTO;
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan/penambahan penulisan nama dari NASYA MONAROH, menjadi NASYA MONAROH PURWANTO sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Kota Medan tertanggal 10 Nopember 2008, selanjutnya untuk dicatat pada register yang diperuntukkan untuk itu;
  • Memerintahkan kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil