Ditemukan 1 data
8 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (1.MAHLAWAN bin MONASEN) dengan Pemohon II (HANDAYANI binti HASYIM) yang dilaksanakan pada tanggal 10 November 1996 di Kecamatan Nungkunong
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp791.000,00 ( tujuh ratus sembilan puluh satu ribu ).