Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2017 — Putus : 29-01-2018 — Upload : 21-02-2018
Putusan PA MADIUN Nomor 0339/Pdt.G/2017/PA.Mn
Tanggal 29 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
184
  • Penggugat menyatakan telah melepaskan dengan ikhlas dan memberikan hak asuh anak kandungnya yang bernama Monicqa Cahaya Ulum Hanifah kepada Tergugat.
  • Tergugat menyatakan sanggup dan siap mengasuh dan memelihara anak kandungnya yang bernama Monicqa Cahaya Ulum Hanifah sampai dengan dewasa dan menikah.
  • Tergugat menyatakan dan bersepakat bahwa Penggugat diberi keleluasaan untuk mengunjungi anak kandungnya setiap saat.