Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 1/Pid.C/2021/PN Mdl
Tanggal 8 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABDUL RAHIM KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
LELO MONTHORI
6023
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Lelo Monthori telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Lelo Monthori oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Memerintahkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim karena Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    ABDUL RAHIM KURNIAWAN, SH
    Terdakwa:
    LELO MONTHORI
Register : 25-03-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 448/PID/2021/PT MDN
Tanggal 27 April 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : NURHENDAYANI NASUTION,SH
Terbanding/Terdakwa : HARRY SYURIADY PULUNGAN ALIAS ADI PULUNGAN
6537
  • ayok Lelo pulangjawab saksi Lelo Monthori ah pulanglah amang boru, sudah selesai itu semua,tibatiba terdakwa datang dan berkata kepada saksi Lelo Monthori kau apainmertua ku, jawab saksi Lelo Monthori tidak ku apaapain mertuamu, cumamulut mertuamu lancang, lagi pula tanya saja sama mertuamupermasalahannya ataupun suruh saja mertuamu datang nanti malam kerumah,ku maafkannya itu dan masa dibilangnya sama aku baru satu anakmu sudahsetengah mati kau, bikin anakpun nggak pandai kau, kemudian terdakwaberkata
    , jawab saksi Lelo Monthoriterserah kau lah kemudian terdakwa kembali mendatangi saksi Lelo MonthoriHal. 2 dari 7 halaman Putusan Nomor 448/Pid/2021/PT MDNyang sedang duduk di pondok milik Sapar dan langsung memukul ke arahwajah saksi Lelo Monthori sebanyak 1 (Satu) yang mengenai mulut saksi LeloMonthori sehingga mengeluarkan darah, lalu terdakwa mencekik leher bagianbelakang saksi Lelo Monthori dari belakang dengan menggunakan tangankanannya, kemudian terdakwa memegang poren pondok denganmenggunakan
    tangan kirinya lalu naik keatas pondok kemudian terdakwamenendeng bagian dada saksi Lelo Monthori sebanyak 1 (satu) kali denganmenggunakan kaki kanannya dan bagian mulut saksi Lelo Monthori sebanyak1(satu) kali, melihat itu saksi Suaib Dalimunthe Alias Suaib dan saksi ZulkifliNasution Alias Kobol serta saksi Anmad Rosyid Pulungan mendatangi terdakwadan saksi Lelo Monthori untuk melerai perkelahian tersebut dengan caramenarik terdakwa ke jalan raya menjauh dari saksi Lelo Monthori, lalu saksiAhmad
    Rosyid Pulungan menyuruh saksi Lelo Monthori untuk pulang,selanjutnya saksi Lelo Monthori pergi meninggalkan tempat tersebut sedangkanterdakwa tetap berada di pinggir jalan.
    Akibat perbuatan terdakwa tersebut yangtelah memukul wajah saksi Lelo Monthori yang mengenai bibir sehinggaberdarah, mencekik leher serta menendang dada saksi Lelo Monthorimengakibatkan saksi Lelo Monthori menjadi sakit dan terhalang melakukanpekerjaannya seharihari, sebagaimana Visum Et Refertum Nomor:7337/800.Puskesmas/XI/2020 tanggal 04 November 2020 yang dibuat danditandatangani oleh dr.