Ditemukan 4 data
149 — 28
Monfiori LAWAN Ir. Sri Wikani, DKK
183 — 43
Monfiori Lawan Ir. Sri Wikani cs
Monfiori dengan Direktur : Sdri.Lilis Resnawiyanti.2. Bahwa berawal dari Tergugat Ill pada tanggal 15 Juli 2014, melalui Sdr. AuliaAbrar selaku Marketing Manager PT. Bank Syariah Mandiri. Cabang GatotSubroto No. 38 Jakarta, memberikan surat Nomor. 16/3733/432, perihal :surat penawaran pembukaan Deposito Bank Syariah Mandiri selama 12 bulandengan Indicative Return 11 % selama 360 hari, dimana surat tersebutditujukan kepada Direktur Utama PT. Pos Properti Indonesia Jalan Banda No.30 Bandung Up.
Monfiori dengan Direktur : Sdri.Lilis Resnawiyanti.Bahwa berawal dari Tergugat Ill pada tanggal 15 Juli 2014, melalui Sdr. AuliaAbrar selaku Marketing Manager PT. Bank Syariah Mandiri. Cabang GatotSubroto No. 38 Jakarta, memberikan surat Nomor. 16/3733/432, perihal : suratpenawaran pembukaan Deposito Bank Syariah Mandiri selama 12 bulandengan Indicative Return 11 % selama 360 hari, dimana surat tersebutditujukan kepada Direktur Utama PT. Pos Properti Indonesia Jalan Banda No.30 Bandung Up.
261 — 372 — Berkekuatan Hukum Tetap
MONFIORI, Direktur Utama PT POS PROPERTI INDONESIA VS Ir. SRI WIKANI, Direktur Utama PT POS PROPERTI INDONESIA, dkk.;
Nomor 21Tahun 2008 dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93 PUUX/2012memberikan penegasan bahwa Pengadilan Negeri wajib menyatakan tidakberwenang atas sengketa yang terjadi dalam kasus yang berhubungan denganPerbankan Syariah walaupun telah diperjanjikan dalam akad;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Bandung dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi MONFIORI
150 — 58
Pos Properti Indonesia sebagai Pejabat Permintaanketerangan;T13 : Putusan PN Bandung No. 267/PDT.G/2015/PN.BDG, antara Monfiori(Dirut PT. Pos Properti Indonesia) melawan Sri Wikani (Penggugat);T14A: SK DIREKSI PT. POS INDONESIA (PERSERO) No. Sk. 3722/diruv/1114, TANGGAL 26 November 2014. Perihal : PenarikanKembali Pegawai Yang di karyakan Pada PT. Pos Properti Indonesia;T14B: KEPUTUSAN DIREKSI PT.