Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 13-06-2024
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 758/Pdt.P/2021/PA.Krs
Tanggal 26 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
130
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama (HIJRIYA VERANZA binti ROMLI) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (HILMAN MORTADLOH alias HILMAN MURTADLO bin ABD. ROHMAN);
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 455.000,- (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);