Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2021 — Putus : 01-10-2021 — Upload : 01-10-2021
Putusan PA KENDAL Nomor 310/Pdt.P/2021/PA.Kdl
Tanggal 1 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
90
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama (Misiyah binti Mosdiman) untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama ( Choerudin bin Tuwardi);
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp385000,00 ( tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);