Ditemukan 12 data
214 — 203 — Berkekuatan Hukum Tetap
GRATTIANNO DERU VS BAYERISCHE MOTOREN WERKE AKTIENGESELLSCHAFT
Soeroso Nomor 41, Gondangdia, Menteng,Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 7November 2015;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;LawanBAYERISCHE MOTOREN WERKE AKTIENGESELLSCHAFT,berkedudukan di Petuelring 130, 80809 Munich, Jerman, yangdiwakili oleh Dr.
THEODORA MARPAUNG. SH, MH
Terdakwa:
MELDA
45 — 16
strong>Melda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel hasil laporan Akuntan Independen PT MOTOREN
PT MOTOREN TEKNIK INDONESIA;
- 4 (empat) lembar bukti Bank keluar;
- 1 (satu) bundel rekening koran an. PT MOTOREN TEKNIK INDONESIA;
- 3 (tiga) lembar fotocopy cek yang dilegalisir oleh Bank
- 1 (satu) lembar pemindahbukuan Bank BCA an. PT MOTOREN TEKNIK INDONESIA ke rekening BCA 6370304198 an.Melda sebesar Rp.22.687.000,-
- 1 (satu) lembar pemindahbukuan Bank BCA an.
PT MOTOREN TEKNIK INDONESIA ke rekening BCA 6370304198 an.Melda sebesar Rp.18.404.000,-
- 1 (satu) lembar pemindahbukuan Bank BCA an. PT MOTOREN TEKNIK INDONESIA ke rekening BCA 6370304198 an.Melda sebesar Rp.21.498.500;
- Mutasi rekening koran Bank BCA an. PT Motoren Teknik Indonesia dengan no.rek: 3863863828 periode tanggal 13 Mei 2019, tanggal 13 dan 17 Juni 2019;
- Mutasi rekening koran Bank BCA an.
487 — 339 — Berkekuatan Hukum Tetap
BAYERISCHE MOTOREN WERKE AKTIENGSELLSCHAFT,suatu perseroan menurut UndangUndang Negara Jerman,berkedudukan di Petuelring 130,80809, Munchen, Germany,yang diwakili oleh Andreas Liepe dan Dr. Jochen VolkmerHalaman 17 dari 9 hal. Put.
Nomor 1488 K/Pdt/2020adilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat I, Tergugat IIdan Turut Tergugat mengajukan eksepsi yang pada pokoknya: Eksepsi kompetensi absolut; Eksepsi legal standing Penggugat dalam mengajukan gugatan; Eksepsi kurang pihak (p/unum litis consortium),Menimbang, bahwa Pemohon Intervensi Bayerische Motoren WerkeAktiengsellschaft dalam permohonannya memohon agar Pengadilan NegeriTangerang berkenan menerima permohonan ini dan memohon kepadapengadilan
121 — 24
The company has been appointed by the Bayerische Motoren Werke Aktiengesellschaft,Germany (BMW AGultimate shareholder) as the sole distributor for BMW products in Indonesia;bahwa sebagaimana informasi Audit Report tersebut diketahui bahwa Pemohon Banding adalah distributorprodukproduk otomotif dan sparepart dan merupakan distributor tunggal produk BMW di Indonesia;Mbabyet Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi yang dilakukan Pemeriksa yang kemudian disetujuioleh Tim Penelaah, yang menetapkan bahwa
120 — 30
The company has been appointed by the Bayerische Motoren WerkeAktiengesellschaft, Germany (BMW AGultimate shareholder) as the sole distributor for BMW productsin Indonesia.Mbahyvut PeneohnaaKaledingMW AG sebesar Rp1.862.694.707,00 untuk periode Mei 2008 merupakanpenerimaan atas penggantian biaya sehubungan dengan Warranty yang seharusnya ditanggung olehBMW AG. Sehingga secara substansi transaksi ini sama dengan pelunasan hutang piutang.
146 — 41
The company has been appointed by the Bayerische Motoren WerkeAktiengesellschaft, Germany (BMW AGultimate shareholder) as the sole distributor for BMW productsin Indonesia;Mbabyet Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi yang dilakukan Pemeriksa yang kemudian disetujuioleh Tim Penelaah, yang menetapkan bahwa nilai tagihan Pemohon Banding kepada BMW AG untukperiode Maret 2008 sebesar Rp1.365.228.860,00 merupakan tagihan atas jasa yang diserahkan olehPemohon Banding kepada BMW AG sehingga menjadi
126 — 37
The company has been appointed by the Bayerische Motoren WerkeAktiengesellschaft, Germany (BMW AGultimate shareholder) as the sole distributor for BMW productsin Indonesia;bahwa sebagaimana informasi Audit Report tersebut diketahui bahwa Pemohon Banding adalahdistributor produkproduk otomotif dan sparepart dan merupakan "distributor tunggal produk BMW diIndonesia;Mbahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi yang dilakukan Pemeriksa yang kemudian disetujuioleh Tim Penelaah, yang menetapkan bahwa
130 — 29
The company has been appointed by the Bayerische Motoren WerkeAktiengesellschaft, Germany (BMW AGultimate shareholder) as the sole distributor for BMW productsin Indonesia;bahwa sebagaimana informasi Audit Report tersebut diketahui bahwa Pemohon Banding adalahdistributor produkproduk otomotif dan sparepart dan merupakan "distributor tunggal produk BMWdi Indonesia;Mbahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi yang dilakukan Pemeriksa yang kemudian disetujuioleh Tim Penelaah, yang menetapkan bahwa
699 — 505 — Berkekuatan Hukum Tetap
Merekmerek BMW diambil dari huruf awal dari namaperusahaan Bayerische Motoren Werke, yang berarti Bavarian MotorWorks dalam Bahasa Inggris. LOGO BMW mempunyai fitur desainlingkaran dari logo RappMotorenwerke, perintis BMW, AG namundengan hurufhuruf BMW pada bagian atas dari lingkaran luar. LOGOBMW dipercaya berkaitan erat dengan produksi mesinmesin pesawat.Logo tersebut terdiri dari empat bagian seperempat lingkaran berwarnaputih dan biru secara bergantian.
53 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa perjanjian royalty sebagaimana dimaksud oleh TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) sebenarnyaadalah Hak Pendistribusian BMW (Bayerische Motoren WerkeHalaman 16 dari 23 halaman. Putusan Nomor 460/B/PK/PJK/2013Aktiengesellschaft ("BMW") Distribution Rights) tertanggal 20Maret 2002 yang berlaku efektif pada tanggal 1 April 2001.d. Bahwa menurut Majelis Hakim, dalam perjanjian ada 3 (tiga)pihak yang terkait yaitu: BMW AG Jerman, PT. Tjahya SaktiMotor (selanjutnya disebut PT.
129 — 100 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bayerische Motoren VVerkeAktiengesselschaft ("BMW") Distribution Rights tertanggal 20 Maret2002 yang berlaku efektif 1 April 2001 hanya mengatur pembayaranroyalty atas pemberian hak untuk mendistribusikan mobil CKD(Completely Knocked Down) BMW yaitu untuk mobil BMW seri E 46/4318 iA, 3251A, E39 520, 525 i, 530i;e Bahwa pemberian hak untuk mendistribusikan mobil CKD tersebut dapatdibuktikan dalam point 3.1 dari General Agreement antara BMW AGJerman dengan PT Astra International Tbk dan PT Tjahja Sakti
Bayerische Motoren Werke Aktiengesselschaft("BMW") Distribution Rights tertanggal 20 Maret 2002 yang berlakuefektif 1 April 2001 hanya mengatur pembayaran Royalti ataspemberian hak untuk mendistribusikan mobil CKD (CompletelyKnocked Down) BMW yaitu untuk mobil BMW seri E 46/4 318 1A,325i1A, E39 520, 525 i, 5301;3 Bahwa mengabaikan faktafakta yang dikemukakan PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding), Majelis HakimPengadilan Pajak telah menerima seluruhnya permohonan bandingTermohon Peninjauan
64 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
fot the exclusiveright as mentioned above PT yang menyebutkan "As consideration fot theexclusive right as mentioned above PT BMW Indonesia shall pay to BMW foreach BMW automobile a royalti fee", sehingga menurut TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) merupakan biaya yangdapat dikurangkan dalam perhitungan penghasilan kena pajak;Bahwa perjanjian royalti sebagaimana dimaksud oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) sebenarnya adalah HakPendistribusian BMW (Bayerische Motoren