Ditemukan 1 data
YOHANES, SH
Terdakwa:
ALEX SAPUTRA Pgl ALEX Bin MOTRIZAL
54 — 11
- Menyatakan Terdakwa Alex Saputra panggilan Alex bin Motrizal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Alex Saputra panggilan Alex bin Motrizal tersebut dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- . Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
YOHANES, SH
Terdakwa:
ALEX SAPUTRA Pgl ALEX Bin MOTRIZAL