Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2018 — Putus : 16-07-2018 — Upload : 19-07-2018
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 322/Pid.B/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 16 Juli 2018 —
Terdakwa:
FAHD MOURAH SAEED ALJAIDI
325
  • MENGADILI

    1. Menyatakan bahwa terdakwa FAHD MOURAH SAEED ALJAIDI, telah terbukti
      secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
      PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FAHD MOURAH SAEED ALJAIDI
      dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;
    3. Menetapkan, bahwa masa penangkapan dan penahanan

      Terdakwa:
      FAHD MOURAH SAEED ALJAIDI