Ditemukan 1 data
274 — 160
Moussey Bruno tersebut adalah pelanggaran beratterhadap peraturan perundangundangan di Indonesia, danpada saat ini sedang kami proses tuntutan hukumnya kepadapihak yang berwenang mengawasi dan/atau menangani olehpekerjapekerja asing di Republik Indonesia;Pada faktanya :e Bahwa berdasarkan Akta Perusahaan Nomor 20Tanggal 24 Mei 2017, David Kerim Maksud berhak untukmewakili perusahaan di pengadilan;e Bahwa pada faktanya Atalian Indonesia sampai saat inimemiliki izin prinsip dengan nomor 4797/1/IP/PMA
Moussey Bruno selalu melaksanakan pekerjaannyasesuai dengan UndangUndang yang berlaku dan kamitidak melihat adanya pelanggaran berat yang dilakukanoleh David Kerim Maksud dan Sdr Bruno Moussey;Surat yang berisikan tuduhantuduhan tidak berdasartersebut, telah disebarluaskan oleh Penggugat ke BKPM,Kementerian Tenaga Kerja, dan Dirjen Imigrasi dan pihaklainnya. Hal tersebut menimbulkan kerugian bagi Tergugat IIIntervensi;Halaman 75 dari 108 halaman.