Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 17-04-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 15/PID/2019/PT BJM
Tanggal 5 Maret 2019 — MUHAMMAD ARDI ROSADI Bin H ARBANI MATAJA, DKK.
84127
  • Jang: Sedangkan Korban yang sebenarnya adalah Mr.Jang (Warga Korea) tidak pernah melaporkan adanya tindak pidanasebagaimana yang didakwakan maupun yang saat ini di adili dan diputusoleh Judex facti.
    Banjarmasin untukdibatalkan dan Pengadilan Tinggi Banjarmasin untuk mengadili sendiri;Bahwa selanjutnya, fakta lain yang terungkap dipersidangan adalah Mr.Jang (warga Korea) dalam proses persidangan sama sekali tidak pernahdiperiksa didepan sidang Pengadilan Negeri Banjarmasin BUKAN PULAPELAPOR DAN TIDAK PERNAH MEMEBRIKAN KUASA KEPADA YANGMENGAKU BGAKU KORBAN (SAKSI FDALY), padahal saksi Fadly sendiritelah menyatakan dirinya tidak mengalami kerugian akibat dari perobuatanPara Pembanding.
    Jang (warga Korea), maka sudahselayaknya dan sepatutnya orang yang harus pertama kali didengarketerangannya didalam sidang pengadilan negeri Banjarmasin adalah Mr.Jang (warga Korea) sebagai orang yang menjadi Korban kerugian atasdugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Para Pembanding; Karena uangtersebut adalah uang milik Mr.
    Itu pun jika Pihak yang terikat perjanjian dan Korban Mr.Jang melaporkan adanya perbuatan sebgaimana yang didakwakan dandiadili serta diputus oleh Judex facti PN Banjarmasin , Quad Non , ApabilaTerdawa dan Terdakwa Il tidak melaksanaan salah satu pasal dalamperjanjian, bukanlah perbuatan pidana melainkan perbuatan Wanprestasi.Sehingga sangatlah aneh jika Judex facti PN.
Register : 14-03-2024 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 20-03-2024
Putusan PT JAKARTA Nomor 290/PDT/2024/PT DKI
Tanggal 20 Maret 2024 — Pembanding/Penggugat : PT SNet Indonesia
Terbanding/Tergugat I : Mr.Jang Yong Won, mantan Presiden Direktur PT. S Net Indonesia
Terbanding/Tergugat II : Mr.Ignaz Bramono, karyawan PT. SNet Indonesia
2532
  • Pembanding/Penggugat : PT SNet Indonesia
    Terbanding/Tergugat I : Mr.Jang Yong Won, mantan Presiden Direktur PT. S Net Indonesia
    Terbanding/Tergugat II : Mr.Ignaz Bramono, karyawan PT. SNet Indonesia
Register : 15-03-2012 — Putus : 11-07-2013 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 166/PDT.G/2012/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 11 Juli 2013 —
212121
  • Irman Gusman selaku KetuaDPD DPR RI (COPY);Surat, tertanggal 30 September 2010 dari Bp.Irman Gusman selaku Ketua DPD RI kepada Mr.Jang Seoksan selaku Direktur Utama PT. KorindoHalaman 69 Putusan No.166/Pdt.G/2012/PN.Jkt. Sel.2B.29.30.31323334.BUKTI P14BUKTI P15A :BUKTI P15B :BUKTI P15C :.. BUKTI P16 A.1.:. BUKTI P16 A.2.