Ditemukan 9750 data
59 — 13
Menyatakan terdakwa MRE. WIENSUKMONO Alias TOTOK GIMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MRE. WIENSUKMONO Alias TOTOK GIMIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
-MRE. WIENSUKMONO Alias TOTOK GIMIN
1 SALINAN PUTUSANNomor 99 /PID.B/2015/PN.BylDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Boyolali yang mengadili perkara Pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : MRE. WIENSUKMONOAlias TOTOK GIMINTempat Lahir : BoyolaliUmur/tgl.
Menyatakan terdakwa MRE. WIENSUKMONO alias TOTOK GIMINbersalah telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan*sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 374 KUHP;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa terdakwa MRE.WIENSUKMONO alias TOTOK GIMIN dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangkan selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
dari Terdakwa yang padapokoknya agar dijatuhi hukuman seringanringannya dengan alasan Terdakwa,menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang tetap dengan tuntutannya serta tanggapan Terdakwa terhadaptanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap dengan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa MRE
pertanggungjawaban atas segalatindakannya.Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan persidangan Terdakwatelah membenarkan identitas dirinya sebagaimana yang termuat dalam SuratDakwaan Penuntut Umum, pengakuan Terdakwa tersebut sepanjang identitasdirinya tersebut didukung oleh keterangan saksisaksi dipersidangan, makaMajelis Hakim berpendapat dalam perkara ini tidak terdapat Error in Personaatau kekeliruan dalam mengadili orang sehingga yang dimaksud unsur barangsiapa dalam hal ini adalah Terdakwa MRE
Menyatakan terdakwa MRE. WIENSUKMONO Alias TOTOKGIMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MRE. WIENSUKMONOAlias TOTOK GIMIN oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
157 — 132 — Berkekuatan Hukum Tetap
MRE) VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT., II. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. DANA TABUNGAN DAN ASURANSI PEGAWAI NEGERI atau disingkat PT. TASPEN (PERSERO);
MRE), tempatkedudukan di Taman E.3.3, Unit B1, Jalan DR. Ide AnakAgung Gde Agung, Kawasan Mega Kuningan, Lot 8.68.7,Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Irawan Tjandra, jabatanDirektur Utama;Selanjutnya Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Arnaldo J.R.Soares, S.H., M.H., C.L.A., C.P.L., dan kawankawan,kewarganegaraan Indonesia, para Advokat pada AriyantoArnaldo Law Firm, beralamat di Jakarta, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 15 November 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanI.
MRE) tidak diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 16 Mei 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum,Ketua Muda Mahkamah Agung Urusan Lingkungan Peradilan Tata UsahaNegara yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H.
112 — 24
Suryadi Candra Zai MRE melawan Dr. Dody Efmansyah SPB SPU, CS
Suryadi Candra Zai MRE, Lakilaki, umur + 44 tahun, Pekrjaan Swasta ,bertempat tinggal di, Alamat JI. Pontianak BlokO No.12, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga007, Kelurahan Ulak Karang Selatan,Kecamatan Padang Utara, Kota Padangdalam hal ini memberikan kuasa kepada :1. H.Chaidir Gani, S.H, Advokat & Pengacara ;2. H.Donny Indra S.H.,L.L.M , Advokat & Pengacara ;3. Irwan Ilyas S.H Advokat & Pengacara ;4.
197 — 424
MRE) ; PUSAT KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA
PUTUSANNomor 36/B/2018/PT.TUN.JKT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa danmemutus sengketa tata usaha negara dalam tingkat banding, bersidang diPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Jalan Cikini Raya Nomor117, Jakarta Pusat, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :PT MAHKOTA REAL ESTATE (PT MRE), beralamat kantor di Taman E.3.3,Unit B1, Jalan DR.
111 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
SURYADICANDRA ZAI, MRE., tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi/Penggugat-Tergugat IntervensiI/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
SURYADI CANDRA ZAI, MRE VS I. Dr. DODY EFMANSYAH, SPB.,SPU., II. Dr. TUTY PRIHANDINI DAN H. RAMAL SALEH
Terbanding/Tergugat : Dr. DODY EFMANSYAH SPB SPU
56 — 28
SURYADI CANDRA ZAI MRE Diwakili Oleh : H.DONNY INDRA,SH LLM
Terbanding/Tergugat : Dr. DODY EFMANSYAH SPB SPUPUTUSANNomor : 227/PDT/2014/PT PDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Padang, yang mengadili perkaraperkara perdata dalamperadilan tingkat banding, menjatunkan putusan sebagaimana tersebut di bawah inidalam perkara antara ;SURYADI CANDRA ZAI MRE, Lakilaki, umur + 44 tahun, Pekrjaan Swasia ,bertempat tinggal di, Alamat JI.
PT.BANK BPR GERBANG SERASAN KAB.MUARA ENIM
Tergugat:
NOVRIAN EKA SAPUTRA
36 — 6
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 43/Pdt.G.S/2022/PN Mre;
- Menyatakan perkara Nomor 43/Pdt.G.S/2022/PN Mre telah dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Muara Enim untuk mencatat tentang pencabutan perkara Nomor 43/Pdt.G.S/2022/PN Mre tersebut pada buku register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah)
43/Pdt.G.S/2022/PN Mre
Bank BRI Unit Rambang Dangku
Tergugat:
1.Feri Susanto
2.Aziz Krisna
44 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Pencabutan Gugatan Sederhana Nomor 7/Pdt.G.S/2023/PN Mre yang dimohonkan Penggugat tersebut diatas;
- Menyatakan perkara Gugatan Sederhana yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Muara Enim dibawah register Nomor 7/Pdt.G.S/2023/PN Mre tertanggal 11 Mei 2023 telah dicabut oleh Penggugat tersebut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Muara Enim untuk mencatat pencabutan perkara Gugatan Sederhana Nomor
7/Pdt.G.S/2023/PN Mre ini dalam buku register perkara perdata yang tersedia untuk itu;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 1.210.000,00 (satu juta dua ratus sepuluh ribu rupiah);
7/Pdt.G.S/2023/PN Mre
BANK BRI UNIT GELUMBANG
Tergugat:
1.Edi Juliono
2.Indriyati
10 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Pencabutan Gugatan Sederhana Nomor 16/Pdt.G.S/2024/PN Mre yang dimohonkan Penggugat tersebut diatas;
- Menyatakan perkara Gugatan Sederhana yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Muara Enim dibawah register Nomor 16/Pdt.G.S/2024/PN Mre tertanggal 16 April telah dicabut oleh Penggugat tersebut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Muara Enim untuk mencatat pencabutan perkara Gugatan Sederhana Nomor
16/Pdt.G.S/2024/PN Mre ini dalam buku register perkara perdata yang tersedia untuk itu;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 240.800,00 (dua ratus empat puluh ribu delapan ratus rupiah).
16/Pdt.G.S/2024/PN Mre
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Rambang Dangku
Tergugat:
1.Elmawan
2.Lisnawati
53 — 20
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 19/Pdt.G.S/2024/PN Mre;
- Menyatakan perkara Nomor 19/Pdt.G.S/2024/PN Mre telah dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Muara Enim untuk mencatat tentang pencabutan perkara Nomor 19/Pdt.G.S/2024/PN Mre tersebut pada buku register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah
19/Pdt.G.S/2024/PN Mre
Bank BRI Unit Lembak
Tergugat:
1.Budi Raharjo
2.Marsami
33 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 17/Pdt.G.S/2022/PN Mre;
- Menyatakan perkara Nomor 17/Pdt.G.S/2022/PN Mre telah dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Muara Enim untuk mencatat tentang pencabutan perkara Nomor 17/Pdt.G.S/2022/PN Mre tersebut pada buku register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah
17/Pdt.G.S/2022/PN Mre
Bank BRI Unit Rambang Dangku
Tergugat:
1.Andri Eftrika Nopendra
2.Ike Astari
36 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 18/Pdt.G.S/2023/PN Mre;
- Menyatakan perkara Nomor 18/Pdt.G.S/2023/PN Mre telah dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Muara Enim untuk mencatat tentang pencabutan perkara Nomor 18/Pdt.G.S/2023/PN Mre tersebut pada buku register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah
18/Pdt.G.S/2023/PN Mre
PT BANK BRI (Persero) Tbk Unit Lembak
Tergugat:
1.Chandra Purnama
2.Basri
1 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Pencabutan Gugatan Sederhana Nomor 15/Pdt.G.S/2021/PN Mre yang dimohonkan Penggugat tersebut diatas;
- Menyatakan perkara Gugatan Sederhana yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Muara Enim dibawah register Nomor 15/Pdt.G.S/2021/PN Mre tertanggal 4 Maret 2021 telah dicabut oleh Penggugat tersebut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Muara Enim untuk mencatat pencabutan perkara Gugatan Sederhana
Nomor 15/Pdt.G.S/2021/PN Mre ini dalam buku register perkara perdata yang tersedia untuk itu;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 1.140.000,00 (satu juta seratus empat puluh ribu rupiah);
15/Pdt.G.S/2021/PN Mre
Bank BRI Unit Cinta Kasih
Tergugat:
1.Iwan Pales
2.Tri Perlinda
36 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Pencabutan Gugatan Sederhana Nomor 45/Pdt.G.S/2022/PN Mre yang dimohonkan Penggugat tersebut diatas;
- Menyatakan perkara Gugatan Sederhana yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Muara Enim dibawah register Nomor 45/Pdt.G.S/2022/PN Mre tertanggal 19 Oktober 2022 telah dicabut oleh Penggugat tersebut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Muara Enim untuk mencatat pencabutan perkara Gugatan Sederhana
Nomor 45/Pdt.G.S/2022/PN Mre ini dalam buku register perkara perdata yang tersedia untuk itu;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 990.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah);
45/Pdt.G.S/2022/PN Mre
PT. BPR Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim
Tergugat:
1.Rinda Waty Sihotang
2.Fitri Adi
35 — 8
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 31/Pdt.G.S/2022/PN Mre;
- Menyatakan perkara Nomor 31/Pdt.G.S/2022/PN Mre telah dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Muara Enim untuk mencatat tentang pencabutan perkara Nomor 31/Pdt.G.S/2022/PN Mre tersebut pada buku register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah)
31/Pdt.G.S/2022/PN Mre
Bank BRI Rambang Dangku
Tergugat:
1.Deby Anopri
2.Helni Dianti
38 — 9
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 39/Pdt.G.S/2022/PN Mre;
- Menyatakan perkara Nomor 39/Pdt.G.S/2022/PN Mre telah dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Muara Enim untuk mencatat tentang pencabutan perkara Nomor 39/Pdt.G.S/2022/PN Mre tersebut pada buku register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp.1.190.000,00 (satu juta seratus sembilan puluh ribu
39/Pdt.G.S/2022/PN Mre
BRI Unit CInta Kasih
Tergugat:
1.Yudi Hartono
2.Yulia
35 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 8/Pdt.G.S/2023/PN Mre ;
- Menyatakan perkara Nomor 8/Pdt.G.S/2023/PN Mre telah dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Muara Enim untuk mencatat tentang pencabutan perkara Nomor 8/Pdt.G.S/2023/PN Mre tersebut pada buku register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah
8/Pdt.G.S/2023/PN Mre
BANK BRI UNIT LEMBAK
Tergugat:
1.Dedi Norman
2.Watila
8 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 12/Pdt.G.S/2024/PN Mre;
- Menyatakan perkara Nomor 12/Pdt.G.S/2024/PN Mre telah dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Muara Enim untuk mencatat tentang pencabutan perkara Nomor 12/Pdt.G.S/2024/PN Mre tersebut pada buku register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah
12/Pdt.G.S/2024/PN Mre
BANK BRI UNIT PENDOPO
Tergugat:
1.Fauzan
2.Siswanti
11 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 11/Pdt.G.S/2024/PN Mre;
- Menyatakan perkara Nomor 11/Pdt.G.S/2024/PN Mre telah dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Muara Enim untuk mencatat tentang pencabutan perkara Nomor 11/Pdt.G.S/2024/PN Mre tersebut pada buku register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah
11/Pdt.G.S/2024/PN Mre
Bank BRI Unit Babat
Tergugat:
1.Iswadi
2.Linda
38 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 47/Pdt.G.S/2022/PN Mre;
- Menyatakan perkara Nomor 47/Pdt.G.S/2022/PN Mre telah dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Muara Enim untuk mencatat tentang pencabutan perkara Nomor 47/Pdt.G.S/2022/PN Mre tersebut pada buku register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat
47/Pdt.G.S/2022/PN Mre