Ditemukan 1 data
30 — 289
MONI ALW) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (DEDEK MARTINI BINTI SAFRI HUSEIN) di depan sidang Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe:
- Menghukum Pemohon untuk melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian tertanggal 5 Februari 2024 dengan penuh tanggung jawab sesaat Pemohon mrngikrar talak terhadap Termohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp305.000., (tiga ratus lima ribu rupiah);