Ditemukan 770 data
82 — 29
Pidana- MTB
64 — 7
-BUPATI MTB-PAULUS BUNGA
persen) dari total ganti rugi dibayarkan pada saat AktaPutusan Pengadilan dikeluarkan;= Untuk pembayaran berikutnya dilakukan setiap bulan disesuaikan dengankemampuan keuangan Tergugat sampai dengan 5 (lima) tahun; = Tergugat dapat melakukan pembayaran lunas sekaligus sesuai dengankemampuan keuangan Tergugat; = Pembayaran dilakukan oleh Tergugat secara Tranfer melalui rekening Kas Daerahdan Copyan bukti pembayaran diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangandan Aset Daerah serta Bagian Hukum Setda MTB
lima persen)dari total ganti rugi dibayarkan pada saat Akta Putusan Pengadilandikeluarkan;Untuk pembayaran berikutnya dilakukan setiap bulan disesuaikan dengankemampuan keuangan Tergugat sampai dengan 5 (lima) tahun; Tergugat dapat melakukan pembayaran lunas sekaligus sesuai dengan kemampuankeuangan Tergugat; Pembayaran dilakukan oleh Tergugat secara Tranfer melalui rekening Kas Daerahdan Copyan bukti pembayaran diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan danAset Daerah serta Bagian Hukum Setda MTB
18 — 5
-HERRY TANDJAJA-BUPATI MTB
., Jabatan Kepala Badan PengelolaanKeuangan dan Aset daerah Kab MTB, alamat JI. Ir. Soekarno Saumlaki; B. MORIOLKOSU, S.H., Jabatan Kepala Bagian Hukum Setda MTB,alamat Jl. Ir. Soekarno Saumlaki; R.F MALISNGORAR, SH., MH Jabatan Kepala Sub Bagian BantuanHukum pada bagian hukum Setda MTB, alamat Jl. Ir.
48 — 8
-BUPATI MTB-PAULUS BUNGA
65 — 14
-BUPATI MTB-DANTE LUTURMAS
Pembayaran dilakukan oleh Para Tergugat secara transfer melalui Rekening KasDaerah dan Copyan bukti pembayaran diserahkan kepada Badan PengelolaanKeuangan dan Aset Daerah serta Bagian Hukum Setda MTB ; Pasal 4Bahwa untuk menjamin pelunasan pembayaran tersebut sebagaimana dituangkan dalamPasal 2 dan 3 kepada Penggugat, maka Para Tergugat bersedia memberikan Jaminanberupa bidang tanah yang diperkarakan dalam perkara Perdata Nomor: 12/PDT.G/2016/PNPasal 5Bahwa apabila Para Tergugat tidak melaksanakan
Pembayaran dilakukan oleh Para Tergugat secara transfer melalui Rekening KasDaerah dan Copyan bukti pembayaran diserahkan kepada Badan PengelolaanKeuangan dan Aset Daerah serta Bagian Hukum Setda MTB;. Bahwa untuk menjamin pelunasan pembayaran tersebut sebagaimana dituangkandalam Pasal 2 dan 3 kepada Penggugat, maka Para Tergugat bersedia memberikanJaminan berupa bidang tanah yang diperkarakan dalam perkara Perdata Nomor: 12/PDT.G/2015/PN Sm ; .
50 — 20
-AGUSTINUS THIDORUS-BUPATI MTB
MTB kepada masyarakat, diberi tanda P12 ;2513.
MTB yang mengelola pada saat saksidi pasar tersebut sering ada penagihan retribusi dari Pemda ; Bahwa saksi tahu bahwa pemilik bangunan yang berada di lokasi PasarOmele adalah Pemerintah Daerah ; Bahwa di lokasi tersebut sekarang sudah ada jalan raya; Bahwa lokasi yang saksi timbun mulai dari bagian Timur yang berbatasandengan Agus Thiodorus dan berakhir dibagian Barat Laut ; 29Bahwa material yang saksi ambil selain dari milik Agus Thiodorus dibelakang SMA Unggulan ada juga material yang diambil
sirtu yang di Sifnana saksi tidak tahumilik siapa ; poe nae nee nee nen ee Bahwa setahu saksi bahwa timbunan pertama dilakukan dibagian sebelahkanan dari lokasi pasar tersebut ke bagian timur yang ada patok dansekarang sudah ada sumut ; 31Bahwa penimbunan berakhir dibagian barat ; Bahwa pembongkaran lokasi tersebut tahun 2009 ; Bahwa yang menyuruh saksi untuk melakukan pembongkaran sampaipenimbunan adalah Agus Thiodorus ; Bahwa menyangkut Surat Kontrak antara Agus Thidorus denganPemrintah Daerah MTB
saksi tidak tahu ; Bahwa di lokasi Pasar Omele sekarang sudah ada bangunan, pasar ikandan pasar sayur serta bangunan Ruko ; Bahwa sekarang sudah ada Retribusi yang masuk ke Pemda MTB; Bahwa bangunanbangunan pasar tersebut dibangun oleh kontraktor ;Bahwa saksi digaji 1 (satu) bulan Rp. 4.000.000, ( empat juta rupiah ) ;Saksi 3.
MTB ) ; Menimbang, bahwa bukti T7 sama dengan bukti P9 tentang adanya Suratpernyataan Kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat tentang Surat PernyatanKesepakatan terkait dengan pekerjaan Pematangan Tanah Pasar Omele Kab.
13 — 5
-GERRY GO WIJAYA (PENGGUGAT)-BUPATI MTB (TERGUGAT)
., Kepala Bagian Hukum Setda MTB;e R.F. MALISNGORAR, S.H., M.H., Kasubag Konsultasi dan BantuanHukum pada Bagian Hukum Setda MTB;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 181/34/S.Kuasa/Tahun 2016, tanggal 30Maret 201 6 ==
64 — 9
-BUPATI MTB-ADAM SAINYAKIT-AHOLIOP WATUMLAWAR-DANG YAMBORMIAS-MARKUS BATMOMOLIN
18 — 5
- ELIMELEK SOLARBESAIN,DKK (Para Penggugat)- BUPATI MTB,DKK (Para Tergugat)
87 — 44
Telaahan tersebut kemudian disetujui olehSekretaris Daerah MTB Drs. J.M. Wattimena dan Bupati MTB Drs.
Oratmangun dengan bukti surat berupa memoBupati MTB tanggal 08 April 2005 bahwa Bupati MTB Drs.
berdasarkan memo Bupati MTB Drs.
Oratmangun denganbukti surat berupa memo Bupati MTB tanggal 08 April 2005bahwa Bupati MTB Drs. S.J.
FUAD FARHAN S, S.H
Terdakwa:
MESDIN SARAGIH
23 — 4
pidana Penadahan, sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama2(dua) tahundan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) unit sepeda anak-anak merek MTB
Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) unit sepeda anakanak merek MTB/PACIFIC Dipergunakan dalam berkas perkara An.INDRA WAHYUDI,DKK4.
Medan Deli, KotaMedan berupa 20 (dua puluh) unit sepeda gunung merek MTB/PACAIFIC. 10 (sepuluh) unit sepeda anakanak merek MTB/PACIFIC, 10 (Sepuluh) unit sepedaBMX merek EXOTIC, 1 (Satu) unit DVR (Digital Video Recorder) dan 2 (dua) lembar pintu kamar mandi yang terbuat dari alumunium dan besi bersamasamadengan SUHARDI (DPO) dan SUYITNO (DPO) dengan cara merusak gembokpintu gudang lalu masuk kedalam gudang dan secara bertahap mengambil 20(dua puluh) unit sepeda gunung merek MTB/PACAIFIC. 10 (Sepuluh
Medan Deli, KotaMedan berupa 20 (dua puluh) unit sepeda gunung merek MTB/PACAIFIC. 10 (sepuluh) unit sepeda anakanak merek MTB/PACIFIC, 10 (Sepuluh) unit sepedaBMX merek EXOTIC, 1 (satu) unit DVR (Digital Video Recorder) dan 2 (dua) lembar pintu kamar mandi yang terbuat dari alumunium dan besi bersamasamadengan SUHARDI (DPO) dan SUYITNO (DPO) dengan cara merusak gembokpintu gudang lalu masuk kedalam gudang dan secara bertahap mengambil 20(dua puluh) unit Ssepeda gunung merek MTB/PACAIFIC. 10 (Sepuluh
1 (Satu) unit jenis sepeda anakanak adapada saksi Indra Wahyudi Als Indra Pucat dengan merk MTB/PACIFIC,ada pada SUHARDI ALS PAI (Dpo) sebanyak 2 (dua) jenis sepeda gunung merk MTB/PACIFIC dan BMX, ada pada SUYITNO ALS YIT (Dpo)sebanyak 2 (dua) unit jenis sepeda gunung merk MTB/PACIFIC dan BMX dan 1 (satu) unit jenis sepeda anakanak merk MTB/PACIFIC diberikan kepada Terdakwa sedangkan 2 (dua) lembar pintu Kamar mandi yangterbuat dari aluminium dan besi dibawa oleh SUHARDI ALS PAI (Dpo); Bahwa kerugian
Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) unit Sepeda anakanak merek MTB/PACIFICDipergunakan dalam berkas perkara An.INDRA WAHYUDI,DKK6.
89 — 36
MTB. Tanggal 10 Mei 2003.Daftar Honor Sekretariat keAnggotaan KPU Kab. MTB. Tanggal 24 Juni 2003. Daftar Honor Tim Panitia Pelaksana Pelantikan Anggota PPK Kab. MTB. TanggalA September 2003. 222 nn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn cnnDaftar Honor tanggal 4 September 2003.Daftar Transportasi PP Anggota PPK Kab. MTB. Tanggal 4 September 2003.Daftar Honor Insentif Anggota PPK / SEKCAM Kab. MTB.
MTB.
MTB dan DANIEL LETHULUR, S.IP selaku SekretarisKPUD Kab.
MTB dimana sumber anggarantersebut dari APBN dan APBD Kab.
MTB kepada KPUD MTB adalah : anggaran tersebut sudah ditetapkandalam APBD Kab.
ZULIYAN ZUHDY, S.H.
Terdakwa:
Afifudin Bin Muhsis
24 — 3
- 1 (satu) lembar kuitansi pembelian 1 (satu) unit Sepeda Polygon Collosus N8 MTB atau sepeda gunung dari Toko Sepeda Rodalink yang beralamatkan di Jalan Brigjen Katamso 2C Kav B-C Semarang.
- 1 (satu) buah kunci gembok sepeda.
- 2 (dua) buah roda sepeda;
Dikembalikan kepada EDI SUTRISNO Bin (alm) SARDI;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Kendal dengan cara memanjat tembokGudang tersebut, setelah sampai di dalam Gudang terdakwa melepas rodabelakang 1 (Satu) unit sepeda jenis MTB merk Polygon Collosus N8 warnaabuabu dop milik saksi EDI SUTRISNO dengan cara terdakwa lepaskan asrodanya dengan menggunakan tangan kosong tanpa menggunakan alatkarena sistem roda belakangnya yaitu knock down atau bongkar pasang,setelah ban belakang sepeda tersebut terlepas terdakwa membawa 1 (Satu)unit sepeda jenis MTB merk Polygon Collosus N8 warna abuabu
dop miliksaksi EDI SUTRISNO tersebut keluar gudang dengan cara menaiki tanggaalumunium yang terdapat di gudang tersebut, setelan sampai di atastembok terdakwa melempar 1 (satu) unit Sepeda jenis MTB merk PolygonCollosus N8 warna abuabu dop milik saksi EDI SUTRISNO tersebut keluargudang kemudian terdakwa susul keluar melalui sela antara tembokdengan asbes, setelan sampsi diluar rumah terdakwa melepas rodabelakang 1 (Satu) unit sepeda jenis MTB merk Polygon Collosus N8 warnaabuabu dop milik saksi
Polygon Collosus N8 MTB atau sepeda gunungpada hari Jumat tanggal 24Januari 2020 sekira pukul 01.00 Wib didalam rumah saksi di Desa Sidorejo, RT.01 RW.05, Kec.
/PN kdlBin Muhsis (Terdakwa) dan setelah saksi tanya ia mendapatkan sepedamerk Polygon Collosus N8 MTB atau sepeda gunung dari mengambildirumah saudara Edi Sutrisno dengan cara memanjat tembok sampingrumah saudara Edi Sutrisno lalu masuk kedalam rumah dan melihat adasepeda MTB yang di parkir bersama sepeda lainnya, dikarenakan rodabelakang sepeda MTB tersebut diberi kunci pengaman tambahan berupakawat besi yang ada gemboknya, terdakwa mencopot roda belakangsepeda MTB tersebut menggunakan tangan dengan
Collosus N8 MTB atausepeda gunung milik saksi Edi Sutrisno yaitu Terdakwa berencana menjualsepeda tersebut di toko sepeda TIRTO BIKE milik Agus Susanto yang berada diKelurahan Sukodono Rt. 09 Rw. 03 Kec.
54 — 8
rumahdinas Camat Tanimbar Utara, Terdakwa langsung melakukan pelemparan ke arahMess Pemda MTB sebanyak 2 (dua) kali, lemparan yang pertama kena pada pintudepan gedung, sedangkan lemparan yang Kedua kena pada tembok di sampingpintu. depan, sedangkan teman Terdakwa lainnya yaitu YANCE STENLYMELAYAMAN alias YANCE juga turut melakukan pelemparan secara bersamaanPidana nomor : 17/PID.B/2012/PN.SML 3ke arah Mess Pemda MTB, dimana YANCE STENLY MELAYAMAN alias YANCEmelakukan pelemparan sebanyak 1 (satu)
Kemudian setelahTerdakwa bersama sama teman temannya tersebut selesai melakukanpelemparan dan pengrusakan di gedung Mess Pemda MTB, selanjutnya lalu pergimeninggalkan Kota Larat dan pulang kembali ke Desa Watidal.e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama sama dengan YANCE STENLYMELAYAMAN alias YANCE menyebabkan gedung dan barang barang yangberada di Mess Pemda MTB menjadi rusak. woncennn= Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal406 Ayat (1) Jo.
dari Pemerintah Daerah MTB ;e Bahwa kerugian dari kerusakan yang terjadi di rumah dinas camat Tanimbar Utarasekitar Rp. 30.000.000, sedangkan pada mess Pemda MTB berjumlah sekitar Rp.15.000.000, 222 onan nn nnn nnn nn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn cnn cence nnn nnncnee Bahwa kaca kaca jendela rumah dinas camat Tanimbar Utara yang pecah sudahdiganti oleh saksi, sedangkan sampai dengan saksi dimutasi pada tanggal 30Desember 2011 keadaan mess Pemda MTB masih tetap dalam keadaan rusak ;e Bahwa sebelumnya
Saksi YANCE STENLY MELAYAMAN alias YANCE : Bahwa Terdakwa dihadirkan di persidangan sehubungan dengan masalahpengrusakan yang terjadi pada mess Pemda MTB di Larat pada hari Jumat tanggal18 November 2011 pukul 09.00 ; 222222 2 nnn nnn n nnnBahwa saksi saat itu bersama dengan massa di tempat kejadian ;Bahwa massa melempari mess Pemda MTB dengan batu yang terdapat di pinggiranjalan di sekitar mess Pemda MTB 5 722 ono nnn nnn nnn nnn nnn ceeBahwa peristiwa tersebut mengakibatkan mess Pemda MTB mengalami
mess Pemda MTB,rumah dinas camat Tanimbar Utara serta kantor PPK dengan menggunakan batu ;Bahwa saksi tidak memperhatikan apakah Terdakwa juga turut melakukanpelemparan atau tidak ; 22222 nnn none n nnn nn nn nenBahwa mess Pemda MTB, rumah dinas camat Tanimbar Utara serta kantor PPK yangdirusak tersebut merupakan milik Pemda MTB ; Bahwa saksi mencoba untuk menghalau dan menenangkan massa, namun karenatidak dihiraukan saksi Kemudian memilih untuk mundur ;e Bahwa saksi pada awalnya tidak tahu alasan
71 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.2 K/Pid.Sus/2010 Kwitansi pembayaran tanah pada Jalan Poros, Kabupaten MalukuTenggara Barat (MTB) sebesar Rp.8.424.000, tertanggal 26 Maret 2005atas nama Teky Theis ;Kwitansi pembayaran pembebasan tanah pada Jalan Poros, KabupatenMaluku Tenggara Barat (MTB) sebesar Rp.6.000.000, tertanggal 6 Mei2005 atas nama Ny.
Maluku Tenggara Barat (MTB) sebesar Rp.6.000.000,tertanggal 14 Juli 2006 atas nama Ny.
Ratu ; Kwitansi pembayaran Panjar Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB)melaku Sekpri Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) tertanggal 31Agustus 2004 sebesar Rp.30.000.000, (tanpa tanda tangan SekretarisDaerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Penerima) ; Bukti Slip penyetoran Transaksi Antar Cabang BRI ke No.rekening 001901018743.508 atas nama Lukas Uwuratuw tertanggal 31 Agustus 2004 ; Kwitansi pembayaran Panjar kepada C.V.
Maria Felundity ;Kwitansi pembayaran biaya pembebasan tanah lokasi kantor BupatiMaluku Tenggara Barat (MTB) / Dinas / Badan Tahun Anggaran 2004melalui Kabag Umum Kantor Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB)sebesar Rp.250.000.000, tertanggal 5 Maret 2005 atas nama CosLolonlun ;Hal. 44 dari 70 hal. Put.
No.2 K/Pid.Sus/2010 Kwitansi pembayaran Panjar Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB)melaku Sekpri Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) tertanggal 31Agustus 2004 sebesar Rp.30.000.000, (tanpa tanda tangan SekretarisDaerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Penerima ; Bukti Slip penyetoran Transaksi Antar Cabang BRI ke No.Rekening 001901018743.508 atas nama Lukas Uwuratuw tertanggal 31 Agustus 2004 ; Kwitansi pembayaran Panjar kepada C.V.
Terbanding/Jaksa Penuntut : HENDRIK SIKTEUBUN, SH
90 — 22
MTB sebesarPPKPPSKPPSRp. 858.732.000.sebesar Rp. 598.230.000.sebesar Rp. 926.240.000.sebesar Kp. 1.689.640.000, Rp 320.450.000 sebesar Rp. 707.210.000. Didalam dokumen PPKO Ii TA 2004 pada KPUD Kabupaten Maluku fengg4 terdapat alokasi dana untuk Kelompok Pemilihan Perungutan Suara Rp 1.536 240 000, untuk vang kehormatan bag! 1048 KPPS di seturun Kapupe sesuai usulan dari KPUD Kab.
Dana bantuan dari KPU Pusat sebesar Rp. 1.522.137.275, Mana bantuan dari KPU Propinsi Maluku sebesal Rp. 152.020.000, Bahwa terdakwa DANIEL LETLUHUR, S.Ip selaku Sekretaris KPUD Kabupaten MTB danpengguna Anggaran/Pengelola Biaya Dana Pemilu Tahun Anggaran 2004 dalamsbut terdakwa bersama dengan WILHELMINA SALEMBUN sebagai pemanfaatan dana tersbupaten MTB sejak bulan Juni 2003 hingga tanggal 1/ April 2004 dan Bendahara KPUD Ka M SUMAKUD sebagai bendahara KPUD Kabupaten MTB sejak bulan Mei 2004 sampaldengan
MTB sebesar Rp. 858.732.000,4 PPK sebesar Rp. 598.230.000,t s PPS sebesal Rp. 926 .240.000, KPPS sebesar Rp. 1 689.640.000,4 e Panitia Pengawasan Pemilu Kab/Kota sebesar Rp 320.450.000,* Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan sebesar Rp. 707.210.000,Didalam dokumen PPKO Il 1.A 2004 pada KPUD Kabupaten Maluku Tenggara Barat,Rp.1.536.240.000, untuk uang kehormatan bagi 1038 KPPs di seluruh Kabupaten MIB sesuai usulan dari KPUD Kab. MTB kepada KPU Pusat yang mana setiap bulan tiaptiap!
MTB, Pegawai Sekretariat KPUD Kabupaten MTBana KPUD Kabupaten MTB kepada para anggodan Honor KPUD Kab. MTB, dengan menggunakan dyang bersumber dari APBN T.A 2004, padahal terdakwa mengetahui banwa didalamPPKO i T.A 2004 tidak terdapat mata anggaran untuk pembayaran tunjangan Nataldan Tahun Baru, akan tetapi terdakwa tetap memerintahkan Bendahara M.SUMAKUD untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Natal dan Tahun Barutersebut bagi Anggota KPUD Kabupaten MIB, Peagawal Sekretariat KPUD Kab.
Bahwa untuk pencairan tahap pertama tanggal 02 Maret 2004 dana bantuan Pemdasekretariat Pemda MTB sebesar Rp. 200.000.000 ( dua ratus jura rupiah) denganperincian Rp. 50.000.000 diserahkan kepada bendahara sekretaris daerah untukmelunasi uang panjar yang perna dipinjam oleh sekretaris KPUD MTB, dan sisa Rp.450.000.000 diserahkan kepada bendahara KPUD Kab. MTB WILHELMINASALEMBUN.
85 — 92
Menetapkan barang bukti berupa: e SP2D Kegiatan Pelayanan Administrasi Perkantoran 597/SP2D/BL/ MTB/07 tertanggal 31 Mei 2007; e SP2D Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air danListrik No 1376/SP2D/BL/MTB/07 tertanggal 02 Oktober 2007; e SP2D Kegiatan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan KantorNo 1377/SP2D/BL/MTB/07 tertanggal 02 Oktober 2007; e SP2D Kegiatan Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan No 1381/SP2D/ BL/ MTB/0O7 tertanggal 02 Oktober 2007; SP2D Kegiatan Penyediaan Jasa
Kebersihan Kantor No 1374/SP2D/BL/ MTB/07terttanggal 02 Oktober 2007; SP2D Kegiatan Penyediaan Alat Tulis Kantor No 1375/SP2D/BL/MTB/07 tertanggal 02 Oktober 2007; SP2D Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan No1378/SP2D/ BL/MTB/07 tertanggal 02 Oktober 2007; SP2D Kegiatan Penyediaan Makanan dan Minuman No 1380/SP2D/BL/ MTB/07 tertanggal 02 Oktober 2007; SP2D Kegiatan Pengadaan Meubeler untuk Belanja Pegawai sertaBelanja Barang dan Jasa No 1384/SP2D/BL/MTB/07 tertanggal 02Oktober 2007
Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan No.2373/SP2D/BL/MTB/07 tertanggal 27 Desember 2007; SP2D Kegiatan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan No.599/SP2D/BL/MTB/07 tertanggal 31 Mei 2007; SP2D Peningkatan Kemampuan Aparat Pengelolaan Persampahan No1588/SP2D/BL/MTB/07tertanggal 10 Nopember 2007; == 5 ==SP2D Kegiatan Peningkatan Kemampuan Aparat pengelolaanPersampahan No 1829/SP2D/BL/MTB/O7 tertanggal 30 NopemberSP2D Peningkatan Kemampuan Aparat Pengelolaan Persampahan No2510/SP2D/BL
/MTB/07 tertanggal 28 Desember 2007; SP2D Kegiatan Penyediaan Jasa Pengelolaan Persampahan DalamKota Saumlaki No 199/SP2D/BL/MTB/07 tertanggal 16 April 2007; SP2D Kegiatan Penyediaan Jasa Pengelolaan Sampah No 1146/SP2D/BL/ MTB/O7tertanggal 14 Agustus 2007; SP2D Kegiatan Penyediaan Jasa Pengelolaan Persampahan DalamKota Saumlaki No 1276/SP2D/BL/MTB/0O7tertanggal 18 SeptemberSP2D Kegiatan Penyediaan Jasa Pegelolaan Persampahan DalamKota Saumlaki No 1366/SP2D/BL/MTB/07 tertanggal 29 SeptemberSP2D Kegiatan
602/SP2D/BL/ MTB/07 tertanggal 31 Mei 2007; SP2D Keperluan Pengadaan Bak Sampah Fiber Glass No 2133/SP2D/BL/ MTB/O7 tertanggal 22 Desember 2007 ;SP2D Kegiatan Pembangunan Filter Saluran Air dan Drainase dalamKota Saumlaki 1590/SP2D/BL/MTB/07 tertanggal 10 Nopember 2007;SP2D Kegiatan Pembangunan Filter Saluran Air dan Drainase dalamKota Saumlaki 1634/SP2D/BL/MTB/07 tertanggal 20 Nopember 2007;SP2D Kegiatan Pengawasan Pembangunan Dalam Kota Saumlaki603/SP2D/ BL/MTB/07 tertanggal 31 Mei 2007; SP2D
123 — 34
., M.Si Alias Nelesmenyampaikan bahwa Terdakwa Damianus Batfutu, SE Alias Damipada tanggal9 September 2015 sekitar pukul 20.00 WIT telahmelakukan pencemaran nama baik terhadap Bupati MTB dengan caraberteriak mengeluarkan kalimat Bupati MTB O (nol) besar,bodoh besar,parlente besar sambil memperagakan angka O (nol) mempergunakanjari tangannya;Bahwa setelah mendengar cerita peristiwa tersebut dari saksi CornelesBelay, S.Sos., M.Si Alias Neles, Saksikemudian menyampaikan haltersebut kepada Bupati MTB
Temar melaluitelepon selanjutnya Bupati MTB memerintahkan Saksiselaku KepalaBagian Hukum Setda MTB untuk melaporkan hal tersebut kepada pihakberwajib yang dalam hal ini yaitu Polres MTB;Bahwa Bupati MIB merasa nama baiknya tercemar sehingga haltersebut harus diproses secara hukum;Bahwa sepengetahuan Saksitidak ada permasalahan apaapa antaraBupati MTB dengan terdakwaDamianus Batfutu, SE Alias Dami tetapimenurut Saksiini terkait dengan keputusan Bupati MTB tentangpenundaan pelantikan Kepala Desa Olilit
,M.Si Alias Neles tersebut langsung kepada Saksisehingga berupalaporan secara lisan;Bahwa tidak ada upaya damai antara terdakwaDamianus Batfutu, SEAlias Dami dan Bupati MTB, karena Bupati MTB memerintahkanSaksiuntuk memprosesnya secara hukum;Bahwa Saksipernah berkoordinasi langsung dengan Bupati MTB danBupati MTB menyampaikan kepada Saksiuntuk menyiapkan SuratKuasa mewakili Bupati MTB untuk melakukan laporan tertulis kepadapihak Polres MTB dan pada tanggal18 September 2015 Saksilaporkansecara tertulis
nol besar ,bupati MTB bodoh besar, Bupati MTB parlente (pembohong) Bahwa terdakwa mengelaurkan katakata tersebut yang ditujukan kepadaBupati MTB dengan cara berteriakteriak didepan banyak orang;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan memperiimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakantelah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum denganDakwaan Alternatif, sehingga Maajelis Hakim
dan meneruskannya kepada Bupati MTB yaitu saksi BitzaelS.
Terbanding/Jaksa Penuntut : YE ALMAHDALY, SH
87 — 20
MTB Tahun Anggaran 2008 tanggal 27 Mei 2008;Kwitansi penerimaan dana bantuan Pemerintah Kab. MTB untuk BadanPertanahan Kab.
MTB;Lampiran Daftar Permintaan Bantuan Dana pada Pemda Kab.
MTB Prop. Maluku beserta lampiranberupa Gambar Struktur Kantor Pertanahan Kab/ Kota;Rincian Perhitungan Per Kegiatan Tahun Anggaran 2006 Kantor PertanahanKab. MTB tertanggal 08 April 2006;Rencana Penyelesaian Pekerjaan Kegiatan Tata Laksana Pertanahan KantorPertanahan Kab. MTB tertanggal 08 April 2006;Surat Perintah Kepala Kantor Pertanahan Kab. MTB No. 354490 tertanggal 28Oktober 2008 A.n. JAMES SULILATU, SH;Petikan Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN No.
MTB No : 03 Tahun 2006 tanggal 04Februari 2006 tentang Penunjukan Lokasi Kegiatan Tata Laksana PertanahanKab. MTB TA. 2006.Dikembalikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.11.
1.ADHE SULISTYOWATI, SH
2.NOORHANIYAH, S.H.
Terdakwa:
BAHTIAR alias IAR bin BASUNI
91 — 16
sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BAHTIAR Als IAR Bin (Alm) BASUNI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- (satu) lembar nota pembelian sepeda gunung merk MTB
26 Srumer WCS dengan nomor rangka S20112060547 ;
- 1 (satu) unit sepeda gunung merk MTB 26 Srumer WCS dengan nomor rangka S20112060547 warna putih kombinasi biru
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain ;
6.
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar nota pembelian sepeda gunung merk MTB 26 SrumerWCS dengan nomor rangka S20112060547 ; 1 (Satu) unit sepeda gunung merk MTB 26 Srumer WCS dengan nomorrangka S20112060547 warna putih kombinasi biru ;Dikembalikan kepada saksi korban NOOR ISWANDI, SH.4.
gunung merk MTB 26Srumer WCS warna putih kombinasi biru dari saksi MUHAMMAD ARSYADBin APLANI seharga Rp. 700.000,00 (tujuh ratus ribu Rupiah) ;.
Bahwa pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 Witabertempat pada sebuah rumah di Jalan Pendidikan Raya Kelurahan SungaiParing Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, saksi MUHAMMADARSYAD telah mengambil 1 (satu) unit sepeda gunung merk MTB 26Srumer WCS warna putih kombinasi biru tanpa jin ;.
Bahwa pada kemudian saksi EKO SUPRIYANTO, SH. mendapat informasibahwa Terdakwa telah membeli 1 (Satu) unit sepeda gunung merk MTB 26Halaman 8 dari 13 Putusan Nomor 226/Pid.B/2020/PN.MtpSrumer WCS warna putih kombinasi biru yang ciricirinya sama dengansepeda yang hilang berdasarkan laporan saksi NOOR ISWANDI ;8.
Menetapkan barang bukti berupa : (satu) lembar nota pembelian sepeda gunung merk MTB 26 SrumerWCS dengan nomor rangka S20112060547 ; 1 (satu) unit sepeda gunung merk MTB 26 Srumer WCS dengan nomorrangka S20112060547 warna putih kombinasi biruDikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkaralain ;6.