Ditemukan 2 data
10 — 2
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan anak yang bernama Muchammed Azka Aldric, lahir di Bandung, tanggal 24 September 2017, adalah anak kandung pertama dari perkawinan Pemohon I (Sega Reynaldi Bin Yana Suryana) dengan Pemohon II (Bara Fellayani Yustisia Binti Drs.
Asep Badruzaman);
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan anak yang bernama Muchammed Azka Aldric sebagai anak kandung pertama Pemohon I ( Sega Reynaldi) dengan Pemohon II ( Bara Fellayani Yustisia), kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Bandung berdasarkan penetapan ini;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00 (serratus tiga puluh lima ribu
19 — 0
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Aurelia Amanda binti Robi Priyanto untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Muchammed Ali bin Heri Cahyono;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah).