Ditemukan 3 data
15 — 3
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan bahwa almarhum (Muchtaromin bin Abdullah Amin) telah meninggal dunia pada tanggal 02 Februari 2021;
3. Menetapkan ahli waris dari almarhum (Muchtaromin bin Abdullah Amin) adalah sebagai berikut :
3.1.Sutris Yuningsih binti Mat Syukur, sebagai (Istri);
3.2.Muhamat Zakariya bin Muchtaromin, sebagai (anak kandung
laki-laki);
3.3.Noer Rachmah Fadillah binti Muchtaromin, sebagai (anak kandung perempuan);
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
17 — 2
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama Pemohon I, Nisaul Muchtaromin Ro'azah yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor : I/I/I/03 tanggal 02 Januari 2003, yang benar adalah Nisaul Muhtaromin Ro'azah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan iodata tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
Menetapkan nama Pemohon Nisaul Muchtaromin Ro'azah yang tercatatdalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: xxxxxxxxxxx tanggal 01 Januari2003, nama Pemohon tersebut adalah sama dengan Pemohon ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kabupaten Blitar;4.
Menetapkan nama Pemohon Nisaul Muchtaromin Ro'azah yang tercatatdalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: I/I/I/03 tanggal 02 Januari 2003,yang benar adalah Pemohon I;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodatatersebut di Kantor Urusan Agama, Kabupaten Blitar;4.
NISAUL MUHTAROMIN ROAZAH
12 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk Melakukan perubahan nama PemohonDalam kutipan akta Kelahiran nomor 49062/IST1988 yang semula NISAUL MUCHTAROMIN ROAZAHdilakukan perubahan menjadi NISAUL MUHTAROMIN ROAZAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan