Ditemukan 2 data
Terdakwa:
Mudariyanto Imam M
9 — 3
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa Mudariyanto Imam M telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan jalan trotoar jalur hijau dan taman selain untuk peruntukannya " ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 99.000.
Terdakwa:
Mudariyanto Imam MMenyatakan terdakwa Mudariyanto Imam M telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan jalan trotoar jalur hijau dan tamanselain untuk peruntukannya "" ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana dendasebesar Rp. 99.000. (Sembilan puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair 3 (tiga) harikurungan3. Menetapkan barang bukti berupa: 1 unit gerobak kayu dikembalikan kepada terdakwa4.
175 — 89
Pedagang Pasar Unit IITulang Bawang (Fotocopy sesuai dengan aslinya)Akta Pemberian Hak Guna Bangunan/Hak PakaiAtas Tanah Hak Milik No. 10/ AP HGB2000atas nama: MUDARIYANTO. Pedagang Pasar Unit IITulang Bawang (Fotocopy sesuai denganaslinya) SoccerHal 109 dari 86 Hal Putusan Nomor : 4/G/20 11P/PTUNBLBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiBuktiP 96 :P97 :P98 :P99 :Akta Pemberian Hak Guna Bangunan/Hak PakaiAtas Tanah Hak Milik No. 346/AP HGB2001atas nama: ALFERIDHO.