Ditemukan 1 data
VONI AMEDIA PUTRI, SH
Terdakwa:
YOGA PRASETIA Pgl YOGA Bin MUDASRIL
36 — 31
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa terdakwa YOGA PRASETIA Pgl YOGA Bin MUDASRILbersalah melakukan Tindak Pidana Pengancaman sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalamPasal 368 ayat (1) KUHPsebagaimana tersebut dalam Surat DakwaanJaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YOGA PRASETIA Pgl YOGA Bin MUDASRILdegan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
Membebani Terdakwa YOGA PRASETIA Pgl YOGA Bin MUDASRILmembayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah).