Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 26-06-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 747/Pid.B/2020/PN Plg
Tanggal 23 Juni 2020 — Penuntut Umum:
MURNI, SH.MH
Terdakwa:
HENGKI BIN DENDI ASPANI
3513
  • dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit HP Android merk OPPO warna Hitam beserta 1 (satu) buah kotak HP merk OPPO,

    Dikembalikan Kepada Pemiliknya Saksi Irdan Muddinsyah