Ditemukan 1 data
MURNI, SH.MH
Terdakwa:
HENGKI BIN DENDI ASPANI
35 — 13
dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit HP Android merk OPPO warna Hitam beserta 1 (satu) buah kotak HP merk OPPO,
Dikembalikan Kepada Pemiliknya Saksi Irdan Muddinsyah