Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 30-01-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 85/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 30 Januari 2023 — Pemohon:
Eny Mudiantini
191
  • MUDIANTINI dan IBU SURYATI dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca MULYADI dan ANY DASWATI;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikan nama Ayah dan Ibu Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan kota Surabaya untuk memberikan catatan pinggir didalam Akta Kelahiran Pemohon No. 3578-LT-05042022-0824 tahun 2022;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh
    Pemohon:
    Eny Mudiantini