Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2019 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN SELONG Nomor 5/Pid.C/2019/PN Sel
Tanggal 13 Februari 2019 —
Terdakwa:
SAHNAM , S.Pd Bin MUDIATUR
1512
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa SAHNAM, S.Pd. bin MUDIATUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;

    3. Memerintahkan agar pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali


    Terdakwa:
    SAHNAM , S.Pd Bin MUDIATUR