Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 440/Pid.Sus/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 23 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
SAPARINA SYAPRIYANTI., SH., MH
Terdakwa:
ONENDITA DIAN GRACELLA
9099
  • dikembalikan kepada Lusi Nur Indah Sari;
  • 1 (satu) buah Paspor RI atas nama YULIYANA Nomor C7826348, dikembalikan kepada Yuliana;
  • 1 (satu) buah Paspor RI atas nama YUDI ANDRIYADI Nomor C7824458, dikembalikan kepada Yudi Andriyadi;
  • 1 (satu) buah Paspor RI atas nama ONENDITA DIAN GRACELLA Nomor X807843, dikembalikan kepada Terdakwa;
  • 1 (satu) berkas Rekening Koran Bank BCA Nomor 6070501021 Nama Onendita Dian Gracella, dan Nomor 6070527985 atas nama PT Mudiland
    Cahaya Persada;
  • 1 (satu) berkas Profil Perusahaan Nama: PT Mudiland Cahaya Persada yang dikeluarkan Dirjen Administrasi Hukum Umum;
  • 1 (satu) buah Flashdisk warna pink merk Silicon Power kapasitas 128Gb;

Masing-masing agar tetap terlampir dalam berkas perkara;

6.

Register : 14-11-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 306/PID.SUS/2023/PT DKI
Tanggal 30 Nopember 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : SAPARINA SYAPRIYANTI., SH., MH
Terbanding/Terdakwa : ONENDITA DIAN GRACELLA
13896
  • dikembalikan kepada Lusi Nur Indah Sari;
  • 1 (satu) buah Paspor RI atas nama YULIYANA Nomor C7826348, dikembalikan kepada Yuliana;
  • 1 (satu) buah Paspor RI atas nama YUDI ANDRIYADI Nomor C7824458, dikembalikan kepada Yudi Andriyadi;
  • 1 (satu) buah Paspor RI atas nama ONENDITA DIAN GRACELLA Nomor X807843, dikembalikan kepada Terdakwa;
  • 1 (satu) berkas Rekening Koran Bank BCA Nomor 6070501021 Nama Onendita Dian Gracella, dan Nomor 6070527985 atas nama PT Mudiland
    Cahaya Persada;
  • 1 (satu) berkas Profil Perusahaan Nama: PT Mudiland Cahaya Persada yang dikeluarkan Dirjen Administrasi Hukum Umum;
  • 1 (satu) buah Flashdisk warna pink merk Silicon Power kapasitas 128Gb;

Masing-masing agar tetap terlampir dalam berkas perkara;

  1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,-(lima ribu rupiah);