Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2019 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 13-02-2020
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 241/Pid.B/2019/PN Mkd
Tanggal 4 Februari 2020 — Penuntut Umum:
TRI WIDIYANI AMBARWATI, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD RISKHI Als. KIRIK Bin PASIMAN
2811
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) tandan pisang kapasan;

    Dikembalikan kepada Saksi PRAYITNO Bin MUDIRUH