Ditemukan 1 data
6 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Casmadi alias Tjasmadi bin Supeno) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mudrofiah binti Moh Muchtar) di depan sidang Pengadilan Agama Pemalang;
- Menghukum Pemohon untuk memberi kepada Termohon: - Mut,ah sebesar Rp.1.000000.- (Satu juta rupiah) - Nafkah Iddah sebesar Rp.4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) yang harus dibayar pada sidang Ikrar talak