Ditemukan 1 data
ANDI DARMAN KORO, SH
Terdakwa:
NAWIR Alias EWING Bin MUH. NASIR
57 — 7
MENGADILI;
- Menyatakan terdakwa NAWIR Alias EWING Bin MUH.NASIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Tanpa hak menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman"
- Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,-(satu milyar) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan