Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-08-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PN PINRANG Nomor 200/Pid.B/2019/PN Pin
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.ASRI DWI UTAMI, SH
2.RACHMAT EKA SEJARI. SH
Terdakwa:
MUH. RIJAL alias RIJAL bin RIDWAN
19350
  • MENGADILI;

    1. Menyatakan Terdakwa Muh.Rijal alias Rijal bin Ridwan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja dilakukan secara berlanjut";
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muh.Rijal alias Rijal bin Ridwan, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 8 (delapan