Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 06-10-2016
Putusan PA JEMBER Nomor 751/Pdt.P/2016/PA.Jr
Tanggal 31 Agustus 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
80
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Amin bin Sahridan) dengan Pemohon II (Holipah binti Muhalem (Alm)) yang dilaksanakan diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan mumbulsari Kabupaten Jember pada tanggal 15-07-1990;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melakukan pencatatan perkawinan kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan mumbulsari Kabupaten Jember;4. Membebaskan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ;
    Gea) a) aayDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jember yang memeriksa perkara perdata pada tingkatpertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan PengesahanNikah yang diajukan oleh:Amin bin Sahridan, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanwiraswasta, tempat kediaman di Krajan Desa Tamansari KecamatanMumbulsari Kabupaten Jember sebagai Pemohon ;Holipah binti Muhalem (Alm), umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan tani, tempat kediaman
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Amin bin Sahridan) dan Pemohon Il(Holipah binti Muhalem (Alm)) yang dilangsungkan pada 15071990 diKecamatan mumbulsari Kabupaten Jember;3. Membebaskan para Pemohon dari membayar biaya perkara;Subsider :hal. 2 dari 7 hal. Pen.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Amin bin Sahridan) denganPemohon Il (Holipah binti Muhalem (Alm)) yang dilaksanakan diwilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Kecamatan mumbulsari Kabupaten Jember padatanggal 15071990;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melakukan pencatatanperkawinan kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan mumbulsari Kabupaten Jember;4.
Register : 18-09-2017 — Putus : 09-10-2017 — Upload : 27-03-2019
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 0132/Pdt.P/2017/PA.Mbl
Tanggal 9 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
167
  • September2013 bertempat di rumah Dedek di Desa tampang, KecamatanBayung;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il hadir langsung pada saatpernikahan tersebut;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah paman dariPemohon Il yang bernama Dedek bin Misdi, oleh karena orang tuaPemohon telah meninggal dunia;Bahwa pada saat pernikahan tersebut, wali nikah Pemohon Ilmelakukan ijab qobul dengan Pemohon sebagai pengantin lakilaki;Bahwa saat prosesi ijab qobul tersebut terdapat dua orang saksi yangbernama Bakri bin Alam dan Muhalem
    September2013 bertempat di rumah Dedek di Desa tampang, KecamatanBayung;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il hadir langsung pada saatpernikahan tersebut;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah paman Pemohon Ilyang bernama Dedek bin Misdi, oleh karena orang tua Pemohon telahmeninggal dunia.Bahwa pada saat pernikahan tersebut, wali nikah Pemohon Ilmelakukan ijab qobul dengan Pemohon sebagai pengantin lakilaki;Bahwa saat prosesi ijab qobul tersebut terdapat dua orang saksi yangbernama Bakri bin Alam dan Muhalem
    persidanganMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Pemohon, yangdikuatkan dengan buktibukti, Majelis Hakim telah menemukan faktafaktasebagai berikut :Bahwa Pemohon telah menikah pada hari Senin tanggal 02 September2013 Masehi yang dilaksanakan di rumah Dedek di Desa tampang,Kecamatan Bayung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah paman dari Pemohon Il yangbernama Dedek bin Misdi, oleh karena orang tua Pemohon II telahmeninggal dunia dan disaksikan oleh 2 orang saksi diantaranya adalahBakri bin Alam dan Muhalem
Register : 04-11-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 509/Pdt.P/2021/MS.Lsk
Tanggal 18 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
187
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I Muhalem Ibrahim Bin Ibrahim) dengan Pemohon II (Fitriani Binti Syahrial) yang telah dilaksanakan pada tahun 2017 di Gampong Bayu, Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepadaKantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muara BatuKabupatenAceh Utarauntuk