Ditemukan 1 data
8 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Saed Bin Maco) dengan Pemohon II (Mahini Binti Muhaleng) yang dilaksanakan pada Tanggal, 1991 di Dusun Maringkik Barat,Desa Pulau Maringkik,Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur.