Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN BANGKINANG Nomor 18/Pid.B/2024/PN Bkn
Tanggal 27 Februari 2024 — Penuntut Umum:
PRADIPTA PRIHANTONO
Terdakwa:
MUHANDY FAHRIZAL Als RIZAL Bin MISWAN
84
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhandy Fahrizal Als Rizal Bin Miswan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    PRADIPTA PRIHANTONO
    Terdakwa:
    MUHANDY FAHRIZAL Als RIZAL Bin MISWAN