Ditemukan 1 data
9 — 1
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MUHARIS bin HUSEN (Alm)) dengan Pemohon II (RUKYAH binti UMAR (Alm)) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 1989 di Dusun Memelak, Lingkungan Kesambik Numpuk, Kelurahan Gerunung, Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal para Pemohon