Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 856/Pid.Sus/2023/PN Mks
Tanggal 30 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
INDAH PUTRI JAYANTI BASRI, SH
Terdakwa:
IMAM AL MUHASIBIH AZIS ALIAS IMAM
2312
    1. Menyatakan Terdakwa Imam Al Muhasibih Azis Alias Imam telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa Hak Atau Melawan hukum turut serta melakukan, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan Denda sebesar
    Penuntut Umum:
    INDAH PUTRI JAYANTI BASRI, SH
    Terdakwa:
    IMAM AL MUHASIBIH AZIS ALIAS IMAM