Ditemukan 1 data
Terdakwa:
HERLY GUNAWAN Alias WAWAN Bin MUHDARMADI
52 — 7
- Menyatakan terdakwa HERLY GUNAWAN alias WAWAN Bin MUHDARMADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri.
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Terdakwa:
HERLY GUNAWAN Alias WAWAN Bin MUHDARMADISetelah mendengar keterangan saksisaksi dan membaca bukti surat serta mendengarketerangan terdakwa dan memperhatikan barang bukti yang diajukan pada persidangan;Telah mempelajari tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengahyang dibacakan dalam persidangan pada hari Rabu tanggal 13 Pebruari 2019 yang pada pokoknya agarMeielis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan terhadap terdakwasebagai berikut: Menyatakan terdakwa HERLY GUNAWAN alias WAWAN Bin MUHDARMADI
terdakwamenyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi beserta alasan alasannya.Menimbang, terhadap permohonan, Penuntut Umum dalam repliknya yang diajukan secara lisanmenyatakan tetap pada tuntutannya semula dan terdakwa pada dupliknya secara lisan pada pokoknyamenyatakan tetao pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai TengahTengah berdasarkan Surat Dakwaan telah didakwa sebagai berikut:KESATU:Bahwa terdakwa HERLY GUNAWAN Alias WAWAN Bin MUHDARMADI
Bahwa terdakwa dalam menyediakan narkotika golongan bukan tanaman jenis sabusabu sebanyak1 (Satu) paket sabusabu tanpa adanya jin dari pihak yang berwenang serta bukan dalam rangkapengembangan ilmu pengetahuan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaATAUKETIGA;Bahwa terdakwa HERLY GUNA WAN Alias WAWAN Bin MUHDARMADI, pada hari Jumattanggal 07 Desember 2018 sekitar pukul 17.00 Wita atau setidaktidaknya pada
Bahwa terdakwa dalam mengkonsumsi narkotika golongan bukan tanaman jenis sabu sabu tanpaadanya ijin dari pihak yang berwenang serta bukan dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 Ayat (1)huruf (a) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEEMPAT; Bahwa terdakwa HERLY GUNAWAN Alias WAWAN Bin MUHDARMADI, pada hari Jumat tanggal07 Desember 2018 sekitar pukul 17.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu
Menyatakan terdakwa HERLY GUNAWAN alias WAWAN Bin MUHDARMADI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan bagidiri sendiri.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun.3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan supaya terdakwa tetap ditahan.5.