Ditemukan 1 data
27 — 2
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MUHDIYANSAH bin ASMU'I) dengan Pemohon II (YUSNA HANDAYANI binti NASRUN) yang dilaksanakan pada tanggal 30 November 2021di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Arjasa;
3. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000,- (Tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).