Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 30/Pid.Sus-Anak/2020/PN Gns
Tanggal 1 Oktober 2020 — Terdakwa
9535
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak Aziz Sofiyan Maulana Bin Muhfiyan Js, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak Aziz Sofiyan Maulana Bin Muhfiyan Js, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    PUTUSANNomor 30/Pid.SusAnak/2020/PN GnsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunung Sugih yang mengadili perkara pidana anakdengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Anak:Nama lengkap : Aziz Sofiyan Maulana Bin Muhfiyan JsTempat lahir : Bandar MataramUmur/Tanggal lahir : 17 Tahun /29 Mei 2003Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Jati Mekar RT/RW 007/004 Kp Jati datarKec.Bandar Mataram
    Kabupaten Lampung TengahAgama : IslamPekerjaan : Belum bekerjaAnak Aziz Sofiyan Maulana Bin Muhfiyan Js ditahan dalam tahananrumah tahanan negara oleh:1.
    Menyatakan Anak AZIZ SOFIYAN MAULANA Bin MUHFIYAN JSbersalan melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasansebagaimana dalam dakwaan Tunggal Jaksa Penuntut umum, diaturdalam Pasal 365 Ayat ( 2 ) Ke 1,2 KUHP2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak AZIZ SOFIYAN MAULANABin MUHFIYAN JS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan dikurangi selama Anak AZIZ SOFIYAN MAULANA Bin MUHFIYANJS ditanan, dengan perintah Anak AZIZ SOFIYAN MAULANA BinMUHFIYAN JS tetap ditahan.3.
    SusAnak/2020/PN GnsEgo Prasetyo Bin Karyono berhenti kemudian salah satu pelaku langsungmemukul saksi Ego Prasetyo Maulana Bin Muhfiyan dengan mengunakantangan kebagian mata sebelah kanan saksi,selanjutnya dikarenakan saksi AbiFajar Ardiyansyah Bin Mardi lari/kabur meninggalkan saksi Ego Prasetyo BinKaryono dikarenakan ketakutan,Selanjutnya salah satu Pelaku mengatakankepada saksi Ego Prasetyo Bin Karyono Mau Jadi jagoan kamu?
    Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:sles Menyatakan Anak Aziz Sofiyan Maulana Bin Muhfiyan Js, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan ;2.
Register : 11-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 508/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
ANITA CERLINA, SH.
Terdakwa:
RIYON ARDIANSYAH Bin SAMTONI
7126
  • pulang laluTerdakwa pulang dan saksi langsung ke arah Kampung Tua Mataram Udik;Bahwa berawal saksi EGO PRASETYO Bin KARYONO sekira jam 00.00Wib bersama dengan saksi ABI FAJAR ARDIYANSYAH Bin MARDI darikampung Sriwijaya Mataram dan akan pulang ke kampung Subing karyamenggunakan sepeda motor Merk Honda CB warna hitam milik saksi ABIFAJAR ARDIYANSYAH Bin MARDI ,kemudian sekira jam 00.30 saksi melintasdijalan kampung Uman Agung dan tibatiba dipepet dan di berhentikan olehAnak AZIZ SOFIYAN MAULANA Bin MUHFIYAN
    JS dan saksi RIYONHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 508/Pid.B/2020/PN GnsARDIANSYAH Bin SAMTONI dengan mengunakan sepeda Motor merk HondaVario warna Putih hijau ( disita dalam berkas terpisah ) ,Selanjutnya setelahsaksi EGO PRASETYO Bin KARYONO berhenti kemudian salah satu pelakulangsung memukul saksi EGO PRASETYO MAULANA Bin MUHFIYAN denganmengunakan tangan kebagian mata sebelah kanan saksi,selanjutnyadikarenakan saksi ABI FAJAR ARDIYANSYAH Bin MARDI lari/kaburmeninggalkan saksi EGO PRASETYO Bin
    FAJAR ARDIYANSYAH Bin MARDI ,kemudiansekira jam 00.30 saksi melintas dijalan kampung Uman Agung dan tibatibadipepet dan di berhentikan oleh Anak AZIZ SOFIYAN MAULANA BinMUHFIYAN JS dan saksi RIYON ARDIANSYAH Bin SAMTONI denganmengunakan sepeda Motor merk Honda Vario warna Putih hijau ( disita dalamberkas terpisah ) ,Selanjutnya setelah saksi EGO PRASETYO Bin KARYONOberhenti kemudian salah satu) pelaku langsung memukul saksi EGOPRASETYO MAULANA Bin MUHFIYAN dengan mengunakan tangan kebagianmata sebelan
    KAMDI yang ditaksit senilai Rp. 10.000.000,(sepuluh juta rupiah); Bahwa Saksi memiliki Suratsurat atau dokumen yang sah yaitu STNKdan BPKB terhadap Motor Honda CB GL 200 D Warna Hitam Tahun2007 BE 6821 GC;Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkannya;Saksi anak Aziz Sofiyan Maulana Bin Muhfiyan dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa Pada hari Rabu tanggal 09 September 2020 sekira jam 00.30wib disekitar Jalan Kampung Uman Agung Kec.