Ditemukan 1 data
MOH ZAENURI
48 — 2
------------------------------------------MENETAPKAN-------------------------------------------
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;---------------------------------------------------
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon dari Nama Moh Zaenuri, lahir di Magelang pada tanggal 29 Juni 1930 menjadi Nama Muhjarot, lahir di Magelang pada
-
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan atau instansi pelaksana yang ditugaskan untuk itu, untuk dilakukan perbaikan terhadap dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) ataupun dokumen kependudukan lainnya, atas diri Pemohon dari Nama Moh Zaenuri, Lahir di Magelang pada tanggal 29 Juni 1930 menjadi Nama Muhjarot
Bahwa kedua orang tua Pemohon telah memberi nama kepada Pemohonyaitu Muhjarot, lahir di Magelang, 30 Juni 1940 yang di Terangkan dandibenarkan oleh Kepala Desa Margorejo sesuai dengan, Surat Keteranganbeda nama, Nomor: 470/003/VI. 08.21/I/2020 yang di Keluarkan oleh DesaMargorejo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan tertanggalMargorejo, 2 Januari 2020, Surat Keterangan Suami Istri Nomor: 474.2/007/VI. 08.21/1/2020 dikeluarkan oleh Desa Margorejo Kecamatan JatiAgung Kabupaten Lampung Selatan
Memerintahkan Kepada Pemohon Untuk Melaporkan lIdentitas yangBenar Tersebut Kepada Pejabat Pada dinas Kependudukkan dan PecatatanSipil Kabupaten Lampung Selatan Untuk Merubah, EKTP NIK1801132906300001 tertanggal, 6 Desember 2012, nama Moh Zaenuri,tempat lahir Magelang, 29 Juni 1930. dan Kartu Keluarga (KK) No:1801132104110031, tertanggal, 21 April 2011, nama Muh Zaenuri tempatlahir Magelang, 9 Juni 1930 menjadi nama Muhjarot, tempat lahir Magelang,BO JU LOAD e ener ene nee eee eee ereeeee tee renee
lahir di Magelang pada tanggal 30 Juni 1940,berdasarkan buktibukti Surat yang diajukan oleh Pemohon, menurut pendapatHakim beralasan dan tidak bertentangan dengan hukum, maka terhadappermohonan Pemohon dapat dikabulkan dengan perbaikan redaksi amarsebagai berikut: memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama,tempat dan tanggal lahir Pemohon dari nama Moh Zaenuri lahir di Magelangpada tanggal 29 Juni 1930, menjadi nama Muhjarot lahir di Magelang padaHalaman 8 dari 11 Penetapan Nomor 4/Pdt.P/
Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama, tempat dan tanggallahir Pemohon dari Nama Moh Zaenutri, lahir di Magelang pada tanggal 29Juni 1930 menjadi Nama Muhjarot, lahir di Magelang pada tanggal 30 Juni3.
Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada dinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan atauinstansi pelaksana yang ditugaskan untuk itu, untuk dilakukan perbaikanterhadap dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik(KTPel), Kartu Keluarga (KK) ataupun dokumen kependudukan lainnya,atas diri Pemohon dari Nama Moh Zaenuri, Lahir di Magelang pada tanggal29 Juni 1930 menjadi Nama Muhjarot, Lahir di Magelang pada tanggal 30Juni 1940;5.