Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2023 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 31-01-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 406/Pdt.G/2023/PA.Sby
Tanggal 31 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2412
  • Muhlisiddin) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya ;
  • Menghukum Pemohon memberi kepada Termohon sebelum ikrar talak dilaksanakan sebagai berikut:
  • 4.1.Nafkah selama iddah sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);

    4.2.Mutah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah);

    1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah) ;