Ditemukan 2 data
Terdakwa:
1.JOHDIYANTO Bin MUHTAZIRIN (Alm)
2.BUDIYONO Bin MUHROMIN (alm)
54 — 13
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa I Johdiyanto Bin Muhtazirin (Alm) dan Terdakwa II Budiyono Bin Muhromin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa I Johdiyanto Bin Muhtazirin (Alm) dan Terdakwa II
Dikembalikan kepada terdakwa I JOHDIYANTO Bin MUHTAZIRIN (Alm).
Terdakwa:
1.JOHDIYANTO Bin MUHTAZIRIN (Alm)
2.BUDIYONO Bin MUHROMIN (alm)
PRATAMA MOTOR (PD. PRATAMA MOTOR)
Tergugat:
PT. BINA MANDIRI TRANSINDO
88 — 61
Saksi Muhtazirin, keterangannya di bawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi bekerja di PT Bina mandiri Trasindo sejak tahun2006; Bahwa jabatan saksi adalah mengurus kendaraan; Bahwa tugas pokok dan fungsi saksi adalah mengecek kendaraandan memastikan kondisi kKendaraan bagus atau tidak; Bahwa sepengetahuan saksi PT Bina Mandiri Trasindo bergerakdibidang jasa angkutan, ekspedisi; Bahwa saksi tahu permasalahan antara Penggugat dan Tergugatyaitu mengenai pembayaran biaya
saksi yang pada pokoknya menerangkan saksimengetahui tentang hutang Tergugat kepada Penggugat dikarena saksi yangmengantarkan Invoice dan Faktur kepada Penggugat sehingga atas haltersebut Hakim berpendapat bahwa keterangan Saksi tersebut diatasmenguatkan apa yang didalilkan oleh Penggugat dalam gugatannya, dimanakenyataan ini oleh Tergugat dibantah dengan mengajukan alat bukti;Menimbang, bahwa Tergugat dalam perkara a quo telah mengajukanbukti surat T1 s/d T7 dan 2 (dua) orang saksi yang bernama Muhtazirin