Ditemukan 1 data
10 — 2
Ali) terhadap Penggugat (Luluk Zuhriyah Binti Muhzanni);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sampang untuk mengirimkan salinan Putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap Kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Kabupaten Sampang untuk dicatat dalam daftar yang di sediakan untuk itu;
5. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 431000,00 (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);