Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 18-09-2020
Putusan PN KENDAL Nomor 219/Pdt.P/2019/PN Kdl
Tanggal 5 Agustus 2019 — Pemohon:
MISHBACHUL MUNIR
213
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan sah menurut hukum terhadap perubahan Nama Ibu Pemohon pada kutipan akta kelahiran Nomor: 6250/TP/1999, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kendal tertanggal 28 Agustus 1999, atas nama MISHBACHUL MUNIR, yang sebelumnya Nama Ibu pemohon tertulis dan terbaca SITI MUJI MUJANATUN, adalah salah, yang benar adalah tertulis dan terbaca MUJI MUJANATUN;
      >
    3. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan perubahan nama ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 6250/TP/1999 tanggal 28 Agustus 1999 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kendal atas nama MISHBACHUL MUNIR, yang sebelumnya Nama Ibu pemohon tertulis dan terbaca SITI MUJI MUJANATUN, adalah salah, yang benar adalah tertulis dan terbaca MUJI MUJANATUN kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil