Ditemukan 5 data
24 — 7
Anak ke2 (dua) bernama WILDA ISROATUL MUKAROHMAH,Jenis kelamin Perempuan lahir di Bangli, pada tanggal 30 Oktoberbelum didaftarkan dan dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Bangli disebabkan oleh karena kelalaiandan awamnya Para pemohon terhadap Peraturan PerundangUndangan yang berlaku di Indonesia serta keterbatasan terhadapinformasi dan pengetahuan sehingga sampai sekarang anak ParaPemohon belum mempunyai Akta Kelahiran ;3.
Menetapkan menurut hukum bahwa Anak ke2 (dua) bernama WILDAISRO*ATUL MUKAROHMAH, Jenis kelamin Perempuan lahir di Bangli padatanggal 30 Oktober 2004 adalah sah anak kandung dari pasangan suamiistri yang bernama NURAHMAN dengan SUPARTI ;3.
10 — 6
Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon Diah Mukarohmah binti Dismo untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Susanto bin Turah 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 256.000,- (Dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
21 — 18
AMILATUL MUKAROHMAH, UMUR 27 TAHUNb. RIKI CAHYONO, UMUR 19 TAHUN5. Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan para Pemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohontetap beragama Islam dan tidak pernah bercerai;6.
27 — 6
Wasiran) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Mukarohmah binti Bakir) di depan sidang Pengadilan Agama Sukadana;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).
71 — 6
mencari ketenangan hati dankepercayaan diri untuk melanjutkan hidup ;Bahwa terhadap nama ZAIRIN yang ditambahkan Pemohonsudah diadakan selamatan secara agama dengan dibacakanperjanjian atas nama AKHMAD ZAIRIN SUKARDI, selama hari pada bulan September 2013 ;Atas keterangan saksi tersebut, Pemohon menyatakan benar dan tidak keberatan;2 KOMARI:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena sebagai teman bapaknya Pemohonbernama SUKARDI ;e Bahwa benar Pemohon adalah anak kandung dari SUKARDI (bapakPemohon)dan MUKAROHMAH